Jeritan Masyarakat Lingkar Tambang Halmahera Timur: Saatnya Kementerian ESDM Bertindak Tegas terhadap PT. Harum Energy

Spread the love

Oleh : Said Marsaoly

Halmahera Timur,Maluku Utara — Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan kemakmuran nasional, masyarakat di lingkar tambang Halmahera Timur justru bergulat dengan penderitaan yang tak kunjung usai. Di desa-desa tempat tanah mengandung tambang, hidup menjadi taruhan. Hutan dibabat, sungai tercemar, dan nyawa pekerja melayang. Di tengah keheningan negara, jeritan masyarakat tak boleh dibiarkan menguap tanpa makna.

banner 336x280

Sorotan tajam kini mengarah ke PT. Harum Energy, perusahaan induk dari PT. Tanito Harum Nickel yang menggenggam kendali 51% saham PT. Position  entitas yang aktif menambang nikel di wilayah tersebut. Warga yang tinggal berdampingan dengan aktivitas pertambangan ini, terutama masyarakat adat, menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan perusahaan: hentikan ketidakadilan yang terus berulang.

Luka yang Membekas di Bumi Moloku Kie Raha

Aktivitas tambang yang dilakukan PT. Position disebut telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang masif: deforestasi, pencemaran sumber air bersih, dan konflik lahan yang tak kunjung terselesaikan. Tidak hanya lingkungan, pelanggaran terhadap hak-hak pekerja pun dilaporkan—termasuk kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan.

Dalam situasi yang semakin panas, 11 warga ditahan oleh Polda Maluku Utara karena aksi protes terhadap tumpang tindih klaim lahan. Boikot dan unjuk rasa terus mewarnai lokasi tambang, menandakan luka sosial yang belum sembuh. Sementara itu, dialog antara perusahaan dan warga masih minim. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun dirasa tak menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Tuntutan dan Harapan

Masyarakat tidak meminta yang muluk-muluk—mereka hanya ingin keadilan ditegakkan. Tuntutan yang disampaikan mencakup:

Akuntabilitas PT. Harum Energy dalam memastikan anak usahanya, PT. Position, tunduk pada *prinsip-prinsip Environmental, Social, Governance (ESG).

Audit independen terhadap dampak lingkungan, keselamatan kerja, dan legalitas penguasaan lahan.

Mediasi adil antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat demi mengakhiri sengketa lahan.

Penegakan hukum oleh Disnaker dan Kementerian ESDM atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pencemaran lingkungan.

Seruan Kepada Pemerintah: Jangan Jadi Penonton

Pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, tak bisa lagi berdiri di pinggir. Kasus ini adalah ujian integritas dalam tata kelola industri tambang. Audit lingkungan oleh KLHK dan audit ketenagakerjaan oleh Disnaker harus segera dilakukan. Jika terbukti ada pelanggaran serius, penangguhan atau bahkan pencabutan izin operasi menjadi langkah konstitusional yang wajib ditempuh.

Pemerintah juga dapat membentuk tim gabungan — melibatkan Kementerian ESDM, KLHK, dan Kemendes — untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik lahan dan sosial yang telah berlangsung lama.

Jalan Tengah: Kolaborasi, Bukan Konfrontasi

Bagi PT. Harum Energy, inilah saatnya untuk menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar laba. Korban kecelakaan kerja perlu diberi santunan layak. Laporan keberlanjutan yang transparan harus diterbitkan, dan kanal pengaduan publik dibuka luas agar keluhan masyarakat tidak lagi ditangani dengan kriminalisasi.

Risiko bagi perusahaan sangat nyata: rusaknya reputasi, gugatan hukum, dan ditinggalkan oleh investor global yang semakin selektif terhadap praktik ESG.

Penutup: Dengarlah Suara dari Timur

Kasus di Halmahera Timur bukan sekadar konflik lokal. Ini adalah cermin bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam: apakah berpihak pada rakyat atau pada kekuatan modal?

Kementerian ESDM, saatnya mendengar jeritan dari lingkar tambang. Bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengembalikan harapan. Harapan bahwa negara hadir bukan hanya ketika tanah dibor, tetapi juga saat rakyat bersuara.

 “Kami bukan menolak tambang, kami hanya ingin dihormati sebagai manusia dan pemilik sah atas tanah kami.” — ungkapan seorang warga yang kini kehilangan ladangnya.

#Faduli — Ungkap Fakta Bicara Nyata

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *