LABUHA | FaduliNews -Rabu/17/06/2025- PT Babang Raya bersama manajemen Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Labuha menyatakan akan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers. Langkah ini diambil sebagai buntut dari sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi FaduliNews, perusahaan menyebut dua media yakni Majalah Global dan Sidikkasus akan dilaporkan karena diduga menyampaikan informasi sepihak tanpa konfirmasi dan data yang memadai.
Umar Hi Soleman, mantan Direktur PT Babang Raya, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut. Ia menyayangkan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya menjunjung akurasi dan keberimbangan justru tidak tercermin.
> “Kami menjunjung tinggi kerja jurnalistik. Tapi yang diberitakan beberapa media itu sangat tidak mendasar. Tidak ada basis data yang jelas, dan cenderung menyudutkan Pertamina serta PT Babang Raya. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum dengan mengadukan persoalan ini ke Dewan Pers,” tegas Umar.
Umar juga menjelaskan, distribusi BBM yang dikelola pihaknya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Untuk BBM jenis Minyak Tanah, distribusi mencapai 400 Ton, sementara Pertalite subsidi sebanyak 200 Ton, dan Bio Solar subsidi sebanyak 100 Ton.
Ia menambahkan, untuk BBM non-subsidi, tidak ada batas kuota dalam penyalurannya. Bahkan dua SPBU milik PT Babang Raya, yakni SPBU Babang dan SPBU Labuha, mendapat pasokan masing-masing sebanyak 200 Ton.
> “Untuk minyak tanah, penyaluran harian mencapai 15 ton yang didistribusikan ke 18 sampai 20 pangkalan, secara bergilir dari total 250 pangkalan. Ini sudah berlangsung teratur dan tidak ada kendala berarti di lapangan,” jelas Umar.
Pihak Pertamina dan PT Babang Raya berharap agar media tetap berpegang pada prinsip keberimbangan dan menghindari pemberitaan yang dapat menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi jika tidak dilengkapi data dan konfirmasi dari pihak terkait.
FaduliNews masih mencoba menghubungi pihak-pihak media yang disebutkan dalam siaran pers ini untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan mereka, sesuai prinsip keberimbangan informasi.
—











