Umar Babang Raya Lebih Memilih Jalur Damai,Lewat Konfirmasi dan Klarifikasi- Hak jawab

Spread the love

FADULINEWS_Rabu-18/06/2025 Di mana Media Sidikkasus.co.id memberitakan  dugaan penjualan ilegal BBM bersubsidi (350 ton/bulan) oleh PT Pertamina Labuha dan PT Babang Raya ke pihak ketiga/industri di Halmahera Selatan (Halsel).Diduga terjadi praktik “mafia BBM” terbesar di Maluku Utara melalui jaringan pangkalan BBM.

Respons PT Babang Raya:Hi. Hamid Lafai (Admin Penjualan & Distribusi) membantah penyimpangan, menyatakan distribusi sesuai kuota resmi dari Pertamina.
-Jika kuota berkurang, distribusi disesuaikan secara merata ke 250 pangkalan.

banner 336x280

Respons PT Pertamina Labuha:
-Sopo (Ajudan Kepala Depot) mengonfirmasi kuota disalurkan sesuai perhitungan, tetapi menyarankan pertanyaan teknis dialihkan ke PT Babang Raya.Desakan Investigasi:FaduliNews meminta Kementerian ESDM & BUMN membentuk tim investigasi untuk mengungkap potensi kerugian negara dan ketidakadilan distribusi (misalnya: warga pelosok hanya dapat 5–15 liter minyak tanah/bulan).

Penyelesaian Konflik Media: Ketua SWI Halsel (Ade Manaf) menyatakan bahwa ((PT Babang Raya) telah memanggil kedua wartawan untuk klarifikasi hak jawab & hak koreksi,sehingga tidak akan ada lagi yang dilaporkan ke Dewan Pers.ucap ade, ia juga menambahkan ada  pak Kasdim juga yang kase Damai sugandi dan jul untuk ketemu pak umar selaku penanggung jawab.

Poin Kritis:Transparansi Distribusi
– Ada ketidaksesuaian antara kuota kontrak (5.000 KL/bulan/pangkalan) dengan realitas (90.000 KL dibagi 250 pangkalan).
– Perlunya audit independen untuk memverifikasi aliran BBM.

-Peran Pemerintah: Pemda Halsel menetapkan harga subsidi, tetapi pengawasan lintas sektor (ESDM, BUMN, DPRD) lemah.Kementerian ESDM/BUMN belum merespons desakan investigasi.

-Dampak Sosial Masyarakat pedesaan menjadi korban utama kelangkaan BBM subsidi, sementara industri diduga menikmati alokasi tidak sah.

Saran Tindak Lanjut:

Investigasi Independen: Pemerintah pusat harus segera membentuk tim gabungan (ESDM, BPKP, KPK) untuk menelusuri aliran BBM dan audit keuangan PT Babang Raya/Pertamina Labuha.

Penguatan Sistem Distribusi:  Implementasi teknologi digital tracking (seperti MyPertamina) untuk memantau distribusi hingga level pangkalan.

Perlindungan Wartawan: Meski konflik media selesai secara kekeluargaan, Dewan Pers perlu memantau apakah hak jawab dilakukan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Sosialisasi Publik: Pemda Halsel harus membuka data distribusi BBM secara transparan kepada masyarakat untuk mencegah hoaks dan keresahan.

Kasus ini mencerminkan kerentanan sistem distribusi BBM subsididi daerah terpencil. Jika tidak ditangani serius, potensi kerugian negara dan pelanggaran hak rakyat akan terus berulang. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil (termasuk media) sangat diperlukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Sejauh ini Media masih terus konfirmasi ke umar babang Raya, alasan ia memanggil dua  wartawan untuk  berdamai.

#FADULI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *