Oleh: OmFaduli
FaduliNews, Ternate — Peristiwa tiga warga negara asing asal China yang diduga mabuk berat di atas kapal KM Sumber Raya 5 rute Bastiong–Kupal, Sabtu (18/10/2025), bukan sekadar insiden kecil.
Ini adalah tamparan keras terhadap wibawa negara.
Bagaimana mungkin tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan tambang bisa mabuk di kapal rakyat tanpa pengawasan?
Ini persoalan serius — menyangkut kedaulatan, hukum, dan harga diri bangsa.
Hasil konfirmasi langsung wartawan FaduliNews ke pihak Humas PT Harita Nickel membuktikan bahwa ketiga WNA tersebut bukan karyawan Harita Nickel, melainkan tenaga kerja dari PT Wana Tiara Persada, perusahaan yang beroperasi di kawasan Hol Sagu, Pulau Obi.
Dengan kata lain, arah sorotan publik kini berubah: Wana Tiara Persada harus menjelaskan, siapa mereka, dan mengapa mereka dibiarkan mabuk di ruang publik!
“Kalau benar dari Wana Tiara Persada, maka perusahaan itu wajib bertanggung jawab. Ini bukan sekadar urusan mabuk — ini soal pengawasan tenaga asing dan ketertiban negara!
Negara Tidak Boleh Tunduk pada Investor
Kasus ini membuka luka lama: negara sering kali lembek di hadapan modal besar.
Tapi kali ini, Maluku Utara tidak boleh diam.
Polres Halmahera Selatan, BNN, dan Imigrasi wajib turun tangan segera.
Tes urine harus dilakukan. Dokumen perjalanan dan visa kerja harus diperiksa.
Kalau ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan — tanpa pandang bendera, tanpa pandang jabatan, dan tanpa pandang investor.
“Kita tidak menolak investasi, tapi kita menolak arogansi! Tidak ada investasi yang lebih mahal dari kehormatan bangsa sendiri.”
Wana Tiara Persada Harus Bertanggung Jawab
Perusahaan PT Wana Tiara Persada tidak bisa tinggal diam dan bersembunyi di balik nama besar industri nikel.
Mereka harus menjelaskan: siapa tiga tenaga kerja asing itu? Di bawah izin siapa mereka bekerja? Dan bagaimana bisa minuman beralkohol bisa lolos hingga ke atas kapal rakyat?
Pulau Obi bukan bar, bukan tempat pesta tenaga kerja asing.
Pulau Obi adalah wilayah rakyat, tempat anak-anak Maluku Utara menggantungkan hidup dari laut dan tanahnya.
Jika pengawasan tenaga kerja asing saja longgar, bagaimana publik bisa percaya pada pengelolaan tambang yang lebih besar?
“Jangan biarkan Pulau Obi jadi arena mabuk para pekerja asing. Ini tanah kita, laut kita, dan hukum kita!”Om Faduli
Aparat dan Imigrasi Harus Bangun dari Tidur
Om Faduli menegaskan: ini bukan saatnya pejabat saling lempar tanggung jawab.
BNN, Imigrasi, dan Polres Halmahera Selatan harus segera bertindak.
Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Jangan tunggu perintah baru sadar.
Kalau hukum diam, rakyat akan bicara.
Kalau negara takut pada investor, rakyat yang akan melawannya dengan pena, kamera, dan suara!
Wartawan Turun ke Lapangan
Tim FaduliNews akan segera turun ke Hol Sagu, Pulau Obi, mendatangi langsung PT Wana Tiara Persada, menelusuri izin kerja, dokumen keimigrasian, dan sistem pengawasan TKA.
Kebenaran tidak boleh disembunyikan di balik pagar tambang.
Kamera wartawan akan menjadi saksi, pena rakyat akan menjadi pengadil.
“Kami akan turun sendiri. Kami akan tanya siapa mereka, siapa yang beri izin, dan kenapa hukum diam. Kebenaran tidak bisa ditutup dengan uang dan seragam perusahaan.
Penutup: Hukum Harus Lebih Kuat dari Modal
Insiden mabuk tiga pekerja asing ini adalah cermin lemahnya pengawasan negara.
Jika aparat tak bertindak, maka sejarah akan mencatat:
bahwa hukum di negeri ini kalah oleh botol minuman dan paspor asing.
Dan bila itu terjadi, rakyat Pulau Obi tak akan diam.
Kami akan bicara — dengan cara kami. Tegas, jujur, dan tanpa takut.
“Negara jangan takut pada investor! Bongkar dugaan mabuk dan dokumen ilegal pekerja asing di Wana Tiara Persada. Hukum tidak boleh tunduk pada tambang!”
(Tim/Red)














