Kasus Lampu Solar Cell yang Menyeret Nama Mantan Wali Kota Tidore Masih Berproses, Kejari Tunggu Audit BPK

Spread the love

Faduli1.com– Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu tenaga surya (solar cell) di desa-desa Kota Tidore Kepulauan hingga kini masih terus berproses. Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu sebelumnya turut menyeret nama mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan sebagai saksi pada Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejari Tidore telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya para kepala desa, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, pihak ketiga, hingga mantan Wali Kota Tidore Kepulauan.

banner 336x280

Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kondisi ini sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Didi Kurniawan Bambang, S.H., M.Kn., saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah menjelaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

“Tim Penyidik masih mendalami dan menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak BPK,” ujar Didi.

Menurutnya, hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum penyidik mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik pun berharap proses penyidikan dapat segera memperoleh kepastian setelah hasil audit kerugian negara diterima. Di sisi lain, masyarakat juga menantikan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum agar perkembangan penanganan perkara ini dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell di desa-desa Kota Tidore Kepulauan sendiri berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023–2024 dan hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *