Faduli1 – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi melakukan perombakan birokrasi dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian atau non job terhadap delapan pejabat struktural. SK bernomor 3.7 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Struktural itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan.
Langkah ini menjadi salah satu keputusan paling tegas yang diambil pemerintah daerah sejak awal tahun 2026, dan kini menjadi sorotan publik mengingat sejumlah nama yang diberhentikan merupakan pejabat yang sebelumnya menempati posisi strategis.
Berikut daftar pejabat yang terdampak beserta penempatan barunya
-Mudzakir Musa
Diberhentikan dari jabatan Kepala Kelurahan Topo dan kini dialihkan sebagai Pengolah Data dan Informasi pada kantor Lurah Topo.
– Arman Masri
Dari jabatan Kepala Kelurahan Indonesiana, kini menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Kantor Camat Tidore.
– Wiwin Susilahwaty Dahlan
Sebelumnya Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup, kini menjadi Staf Penelaah Teknis Kebijakan di Kantor Camat Oba.
– Jauhar Jainudin
Diberhentikan dari jabatan Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan kini menjadi Staf Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Ketahanan Pangan.
– Yuni Tranmiati
Sebelumnya Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP2KB dan PA, kini menjadi Staf Pengolah Data dan Informasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
– Liliyanti
Dari jabatan Kasubag Kepegawaian RSD Tidore, kini ditempatkan sebagai Staf Pengolah Data dan Informasi pada Kantor Lurah Tomagoba.
– Irmanto Badarab
Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore, kini ditempatkan sebagai Dokter Ahli Madya pada UPT Puskesmas Soasio.
Diberhentikan dari posisi Kasubag Perencanaan dan Keuangan RSD Tidore, kini ditempatkan sebagai Staf Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM Kota Tidore.
Keputusan ini menandai langkah evaluasi besar-besaran di internal Pemkot Tidore. Meski demikian, pihak pemerintah belum membeberkan alasan detail terkait dasar evaluasi terhadap masing-masing pejabat.
Perombakan birokrasi tersebut diperkirakan akan diikuti dengan pengisian jabatan baru dalam waktu dekat guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik di setiap OPD.
(Tim/Red)














