Faduli1.com – Euforia Piala Dunia 2026 di Maluku Utara terus bergulir dari desa pesisir hingga pusat kabupaten/kota. Setiap kemenangan tim favorit disambut pawai dan konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan raya dipenuhi iring-iringan suporter, klakson bersahut-sahutan, bendera negara dibentangkan, sementara aksi ugal-ugalan di jalan juga kerap mewarnai perayaan.
Namun di tengah maraknya konvoi suporter itu, Polda Maluku Utara hingga kini belum membuka data resmi kecelakaan lalu lintas yang terjadi pasca bergulirnya euforia Piala Dunia 2026. Padahal, di lapangan sudah beredar berbagai informasi mengenai insiden kecelakaan yang diduga berkaitan dengan pawai dan konvoi kemenangan, mulai dari korban luka hingga kabar adanya suporter yang meninggal dunia.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: berapa sebenarnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama momentum Piala Dunia di Maluku Utara, berapa korban yang meninggal dunia, berapa yang harus dirawat di rumah sakit, dan di wilayah polres mana saja insiden paling banyak terjadi?
Pertanyaan itu menjadi penting karena euforia Piala Dunia di Maluku Utara bukan lagi sekadar selebrasi kecil, tetapi sudah menjelma menjadi perayaan massal hampir di seluruh wilayah. Dari Ternate, Tidore, Sofifi, Pulau Morotai, hingga sejumlah kabupaten lain, video dan unggahan di media sosial memperlihatkan konvoi besar-besaran yang didominasi kendaraan roda dua. Dalam banyak kasus, pengendara tampak berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, membawa bendera berukuran besar, bahkan saling salip di tengah jalan.
Di Pulau Morotai, pemerintah daerah bahkan sampai turun tangan mengingatkan masyarakat agar tertib saat konvoi Piala Dunia. Wakil Bupati Pulau Morotai meminta peserta konvoi wajib menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak memenuhi badan jalan, dan setiap koordinator tim diminta mengawasi peserta pawai agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan. Imbauan itu menunjukkan bahwa potensi kecelakaan dalam euforia Piala Dunia memang menjadi perhatian serius di daerah.
Sebelumnya, Polda Maluku Utara sendiri sebenarnya sudah lebih dulu mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan dalam euforia Piala Dunia 2026. Pada awal Juni lalu, Karo Ops Polda Malut Kombes Pol Teguh Kariyadi mengimbau masyarakat untuk tidak larut dalam euforia berlebihan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Imbauan itu menegaskan bahwa kepolisian telah membaca potensi gangguan, termasuk risiko kerawanan di jalan raya, sejak awal turnamen dimulai.
Hanya saja, sampai sekarang belum ada penjelasan terbuka dari Polda Malut mengenai apakah imbauan itu diikuti dengan pendataan khusus terhadap kecelakaan selama periode Piala Dunia, terutama kecelakaan yang diduga berkaitan dengan konvoi dan pawai suporter. Padahal, transparansi data penting untuk mengukur sejauh mana dampak euforia Piala Dunia terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.
Apalagi, data kecelakaan yang pernah dirilis Polda Maluku Utara menunjukkan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas di daerah ini memang tidak bisa dianggap remeh. Pada 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara tercatat mencapai 336 kasus, naik dari 313 kasus pada tahun sebelumnya. Dari angka itu, korban meninggal dunia mencapai 50 orang, luka berat 68 orang, dan luka ringan 463 orang. Dalam rilis tersebut, Polres Halmahera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi yakni 70 kasus, disusul Polres Ternate 52 kasus, Polres Halmahera Utara 43 kasus, Polres Halmahera Tengah 39 kasus, Polres Tidore Kepulauan 37 kasus, Polres Halmahera Timur 28 kasus, Polres Pulau Taliabu 21 kasus, Polres Kepulauan Sula 20 kasus, Polres Halmahera Barat 17 kasus, dan Polres Pulau Morotai 8 kasus. Angka itu memperlihatkan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan ancaman nyata hampir di seluruh wilayah Maluku Utara, bukan hanya di kota besar.
Tren itu juga belum benar-benar mereda. Data sektoral Maluku Utara menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas masih fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Sementara Ditlantas Polda Malut pada akhir 2025 juga sempat menyebut bahwa kendaraan roda dua masih mendominasi kecelakaan di Maluku Utara—jenis kendaraan yang saat ini paling banyak digunakan dalam konvoi Piala Dunia. Kondisi inilah yang membuat publik menilai, euforia suporter di jalan raya semestinya dipantau lebih ketat karena potensi risikonya sangat besar, terutama bagi pelajar dan remaja.
Kelompok usia muda memang menjadi titik paling rawan. Dalam banyak konvoi, peserta yang turun ke jalan didominasi anak-anak sekolah dan remaja. Mereka sering kali berkendara tanpa helm, belum cukup umur, tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari dua orang, hingga memacu kendaraan secara berlebihan demi mengikuti arak-arakan kemenangan tim favorit. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa pengawasan, maka risiko kecelakaan akan semakin sulit dikendalikan.
Karena itu, publik kini menunggu langkah terbuka dari Polda Maluku Utara, khususnya Direktorat Lalu Lintas, untuk menyampaikan data kecelakaan pasca euforia Piala Dunia 2026 secara jelas kepada masyarakat. Bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga rincian korban meninggal dunia, korban luka yang dirawat di rumah sakit, sebaran wilayah kejadian, serta langkah pencegahan yang sudah dilakukan oleh Satlantas di masing-masing polres.
Selain penindakan di lapangan, pengawasan terhadap euforia konvoi juga perlu melibatkan banyak pihak. Orang tua harus lebih tegas mengawasi anak-anak yang keluar malam membawa kendaraan. Sekolah perlu memperkuat edukasi disiplin berlalu lintas kepada pelajar. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga komunitas pemuda juga harus dilibatkan untuk mengingatkan bahwa jalan raya bukan arena selebrasi tanpa batas.
Piala Dunia memang menghadirkan kegembiraan. Tetapi tanpa pengawasan dan data yang terbuka, euforia itu bisa menyisakan duka yang tak sedikit. Karena itu, publik menilai sudah saatnya Polda Maluku Utara tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga membuka data kecelakaan secara terang agar masyarakat mengetahui seberapa besar dampak konvoi Piala Dunia terhadap keselamatan di jalan raya.(iD)









