Fadulinews.com | Tidore — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam.

Dalam arahannya, Abdul Hakim Adjam menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Rakor ini menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan cadangan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran atas terlaksananya kegiatan ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyediaan cadangan pangan merupakan kewajiban pemerintah untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat atau ketika terjadi gangguan distribusi. Karena itu, dirinya meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan forum koordinasi ini secara optimal.
“Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyediakan cadangan pangan. Kami minta agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku. Perkuat koordinasi agar seluruh kegiatan di lapangan dapat berjalan baik dan sesuai teknis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tidore Kepulauan, Yakub Maradjabessy, menjelaskan bahwa penyediaan cadangan pangan daerah merupakan amanat Undang-Undang Pangan dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah tentang ketahanan pangan dan gizi. Karena itu, penyelenggaraan CPPD harus dipersiapkan secara matang melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Karena Kota Tidore Kepulauan tahun ini baru menyediakan cadangan pangannya, maka perlu langkah koordinasi dengan OPD terkait, agar pelaksanaan dan peruntukannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” kata Yakub.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, antara lain Bagian Ekonomi, BPKAD, Bapperida, Inspektorat, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, serta Dinas Sosial. Kehadiran lintas sektor diharapkan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan cadangan pangan yang tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi daerah.
Pemerintah Kota Tidore menegaskan bahwa CPPD akan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pangan daerah, khususnya menghadapi potensi inflasi, bencana alam, maupun gangguan distribusi lainnya.
Editor : Redaksi Fadulinews
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan










