Diduga Gunakan Lahan Bersertifikat Tanpa Pembebasan, Proyek Jalan PUPR Malut Dipersoalkan: Pemilik SHM Siap Ajukan Eksekusi, Surati KPK hingga Presiden

Spread the love
Halmahera Selatan, FaduliNews —Proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada ruas Saketa–Dehepodo, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan dan berpotensi masuk ranah hukum. Proyek tersebut diduga berjalan di atas lahan bersertifikat tanpa proses pembebasan dan ganti rugi kepada pemilik sah tanah.(sabtu/14/11/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *