Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, rakyat Maluku Utara kembali bertanya: apakah kemerdekaan ini sudah adil untuk semua daerah? Di tengah gegap gempita Hari Kemerdekaan, mimpi besar Jembatan Temadore kembali mencuat. Jembatan yang diharapkan menghubungkan Ternate dan Tidore ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol hadirnya negara di tanah para Sultan.
Namun, di balik harapan itu, muncul pula bisik-bisik bahwa kehadiran jembatan akan merugikan para pengusaha speed boat yang selama ini melayani rute Rum–Ternate dan Bastiong–Tidore. Pandangan ini keliru. Kehadiran jembatan tidak serta-merta menghapus moda transportasi laut. Justru, speed boat tetap akan dibutuhkan, karena jembatan hanya menghubungkan satu jalur darat tertentu, sementara kebutuhan mobilitas antar-pulau dan rute cepat lintas masyarakat akan tetap hidup.
Yang sering dilupakan, pembangunan jembatan bukan untuk merugikan siapapun, tetapi untuk membuka ruang keadilan bagi rakyat banyak. Keadilan dalam arti: akses lebih murah, lebih cepat, dan lebih luas. Sementara speed boat tetap punya segmennya sendiri. Para pengusaha pun tetap mendapat setoran, karena transportasi laut di Maluku Utara tidak mungkin hilang.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Bappeda sudah menegaskan, proyek ini resmi masuk RPJPD 2025–2045 dan akan diperjuangkan dalam RPJPN Nasional. Namun, karena keterbatasan APBD, kuncinya ada di pusat—Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, DPR RI, hingga DPRD di semua tingkatan.
Di momentum Hari Kemerdekaan ini, rakyat Maluku Utara ingin mengingatkan: kemerdekaan tanpa keadilan pembangunan hanyalah kemerdekaan yang pincang. Jika Jawa bisa membangun tol berlapis dan MRT, maka Maluku Utara juga layak mendapatkan Jembatan Temadore.
Jembatan ini bukan sekadar baja dan beton. Ia adalah simbol penyatu sejarah, penggerak ekonomi, dan bukti bahwa negara benar-benar hadir di tanah Maluku Utara. Maka, jangan lagi ada keraguan atau alasan. Saatnya keadilan diwujudkan, saatnya janji ditepati.








