Tokoh Desa Wailukum Tolak Aksi Premanisme di Wilayah Pertambangan Halmahera Timur

Spread the love

Haltim – Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Desa Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, menyatakan penolakan terhadap aksi sekelompok orang yang mengklaim bertindak atas nama masyarakat adat dalam wilayah pertambangan. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wailukum.

Surat bernomor 140.01/136/DW/Kec.KM/HT/V/2025, tertanggal 18 Mei 2025, diteken oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat. Dalam surat itu ditegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun tokoh-tokoh desa, padahal lokasi aksi berada di wilayah administratif Desa Wailukum.

banner 336x280

Disebutkan pula bahwa para pelaku aksi diduga bertindak untuk kepentingan pribadi dengan membawa nama masyarakat adat secara umum, tanpa legalitas atau izin yang sah. Lebih jauh, mereka juga bukan bagian dari komunitas adat Desa Wailukum.

“Kami menolak aksi sepihak tersebut karena tidak mewakili masyarakat maupun adat kami,” tegas salah satu tokoh dalam surat tersebut.

Pemerintah dan para tokoh desa juga menyatakan dukungan terhadap operasional pertambangan yang berlangsung secara legal di wilayah mereka. Dukungan ini menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak ingin kegiatan investasi yang sah terganggu oleh tindakan yang dinilai mencoreng nama adat.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mempelajari surat penolakan tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan kelompok tersebut sebagai bentuk premanisme.

Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Kabid Humas juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka diduga membawa senjata tajam dan melakukan perampasan terhadap 18 kunci alat berat milik perusahaan. Sementara itu, 16 orang lainnya telah dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Polda Maluku Utara menegaskan akan terus menjaga situasi keamanan di wilayah pertambangan serta memastikan bahwa aktivitas investasi berjalan sesuai hukum dan tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Red/Ijul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *