Kejari Tidore Tancap Gas Usut Tiga Kasus Korupsi, TPI Goto hingga Solar Cell Bergulir

Spread the love

Faduli1.com | Tidore Kepulauan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terus mengusut tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Hal tersebut disampaikan pihak Kejari Tidore Kepulauan saat diwawancarai Faduli1.com terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

banner 336x280

Dalam keterangannya, pihak Kejari menyebut tiga perkara yang sedang ditangani tersebut yakni perkara TPI Goto, perkara KPU Tidore Kepulauan, serta perkara Solar Cell yang berada di sejumlah desa.

Untuk perkara TPI Goto, proses penyidikan disebut telah dirampungkan. Namun, Kejari Tidore Kepulauan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk perkara TPI Goto, kami telah merampungkan penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara terbit, baru kami menentukan sikap lebih lanjut,” jelas pihak Kejari Tidore Kepulauan.

Sementara itu, terkait perkara KPU Tidore Kepulauan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah saksi maupun pihak ketiga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Untuk perkara KPU Tidore Kepulauan, kami masih mendalami pihak-pihak yang terkait. Kami masih melakukan pendalaman baik dari saksi maupun pihak ketiga yang terlibat dalam perkara itu. Dalam hal ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” ungkapnya.

Sedangkan perkara Solar Cell yang berada di desa-desa, proses penyidikan juga masih terus berjalan. Kejari Tidore Kepulauan menyatakan pihaknya masih merampungkan penyidikan untuk membuat perkara tersebut semakin terang sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk perkara Solar Cell yang berada di desa-desa, kami saat ini masih merampungkan penyidikan untuk membuat perkaranya semakin terang dan kami bisa menentukan sikap lebih lanjut terkait dengan penanganan perkara Solar Cell di desa-desa,” ujarnya.

Kejari Kejar Penyelesaian

Mengenai target penyelesaian perkara, pihak Kejari Tidore Kepulauan mengatakan penyidikan terhadap sejumlah perkara tersebut terus dikebut pada 2026.

Penyidik mengaku membagi tugas dan waktu agar proses penanganan perkara dapat tetap berjalan secara maksimal.

“Kita sementara ini penyidikan di 2026 masih mencoba merampungkan secepat mungkin. Kami masih maraton untuk waktunya. Kami membagi-bagi waktunya, artinya tugas-tugas kita bagi sebanyak mungkin agar hal ini tetap berjalan,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah ketiga perkara tersebut ditargetkan dapat dituntaskan sebelum tahun 2026 berakhir, pihak Kejari Tidore Kepulauan menyatakan akan mengupayakan penyelesaian secepatnya.

“Kita usahakan secepatnya,” tegasnya.

Dengan masih bergulirnya proses hukum terhadap tiga perkara tersebut, masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari Kejari Tidore Kepulauan, khususnya hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara TPI Goto serta perkembangan penyidikan perkara KPU dan Solar Cell.

Faduli1.com akan terus memantau perkembangan penanganan ketiga perkara tersebut.

(ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *