Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, kendaraan berplat kuning DG 8976 BG digunakan untuk memuat puluhan karung berisi limbah medis. Pengangkutan ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan didukung dengan Dokumen Manifest Limbah B3 Nomor BOP-004/85 yang diterbitkan secara resmi oleh RSUD Tidore. Dalam manifest tercatat bahwa limbah yang diangkut termasuk kategori infeksius (infectious waste) dengan total bobot mencapai 3.987,6 kilogram.
Manifest B3 ini sekaligus menjadi bukti bahwa RSUD Tidore mengelola limbah medis dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dokumen tersebut memuat detail pengangkutan mulai dari jenis, jumlah, hingga pihak yang bertanggung jawab, baik dari pihak rumah sakit maupun pengangkut.
Arifin, selaku koordinator pengangkutan limbah medis RSUD Tidore, menjelaskan bahwa kegiatan pengangkutan kali ini sempat tertunda sekitar dua bulan akibat adanya pekerjaan proyek di area rumah sakit.
“Sebenarnya pengangkutan limbah ini sudah harus dilakukan ke Ternate untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim ke Surabaya. Namun karena ada pekerjaan proyek, sekitar dua bulan ini tertunda. Hari ini pekerjaan proyek belum berjalan, sehingga kami berkesempatan melakukan pengangkutan. Kendaraan yang digunakan pun sudah sesuai ketentuan untuk limbah medis,” kata Arifin saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan agar limbah medis tetap terkendali sebelum dimusnahkan di fasilitas pengelolaan yang berizin. Hal ini penting mengingat limbah medis termasuk kategori B3 yang berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.
Kegiatan pengangkutan ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab RSUD Tidore untuk mematuhi regulasi nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 serta pedoman teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan adanya kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat dapat merasa lebih tenang bahwa limbah medis yang dihasilkan rumah sakit tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Pengelolaan limbah medis yang tertib ini menunjukkan keseriusan RSUD Tidore dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Rumah sakit berharap langkah ini dapat menjadi contoh baik bahwa pengelolaan limbah medis bukan hanya soal prosedur, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat luas.
(FaduliPeduli)








