Oleh: Pemuda Desa Toniku
FaduliNews_Rabu/23/2025 “Sebagai warga negara yang dijamin secara konstitusi, maka hak berpendapat adalah hal mutlak sebagaimana undang-undang berbicara terkait kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum. Untuk itu argumen dan sudut pandang yang berbeda adalah tolak ukur tercapainya ruang demokrasi”.
Semenjak daratan Sofifi diramaikan dengan isu DoB semua lintasan para elit muncul dari persembunyianya dan menyikapi dari ragam presepsi, diantaranya seperti tinjauan konstitusi UU 46 Tahun 1999 tentang Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, genetika historis Sofifi dan Tidore, sampai pada politik indentitas. Aksi ini menciptakan konfrontasi gabungan antara elit dengan elit, masyarakat dengan elit, serta masyarakat dengan masyarakat. Semenjak 25 tahun status Provisni Maluku Utara masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Historis Konflik Antar Wilayah
Maluku Utara dahulunya memang negeri yang dikenal dengan kejayaan rempah-rempah, bahkan tampil sebagai sentral gravitasi ekonomi dan politik global saat itu. Kenyataanya di abad ke 14 dan abad 15 peserta tidak diundang datangi bangsa di kepualauan Maluku Utara untuk bermitra dagang dengan pemilik rempah-rempah. Rempah yang dimaksud yakni komoditas Pala dan Cengkeh, sebab konsumen beberapa negara di Eropaa seperti Spanyol, Portugis, Inggris dan Belanda maupun bangsa-bangsa Timur Tengah sangat membutuhkanya.
Kedatangan bangsa-bangsa dari luar ini memprovokasi beberapa wailayah kekuasaan di Kepulauan Maluku Utara seperti Ternate dan Tidore yang dibanggakan sebagai pulau para raja.
Seperti Nikel dan Emas hari ini, rempah-rempah asal kepulauan Maluku Utara menjadi incaran semua bangsa, jika siapa yang menguasainya maka akan berkuasa. Secara geostrategis rute perdagangan kapal pengangkut rempah melewati zona Pasifik dan Hindia, artinya posisi geografis sangat urgensif dimata pemburu rempah. Bangsa-Bangsa yang mengusai perdagangan bergerak secara kolonialistik, pandangan ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai inheren dalam ruang batin masyarakat Maluku Utara, apalagi doktrin Devide Et Empera ( Pecah Belah Kekuasaan ) yang didorong oleh kolonial menyiratkan inkonsistensi persatuan dalam tubuh kebangsaan.
Cermati kilas balik sejarah kerajaan Ternate dan Tidore, sebagai kerajaan penghasil rempah-rempah qualitas terbaik di dunia, di kekang oloh kolonial dan saling bergelut untuk memonopoli cengkeh dan pala. Persaingan ini semakin bergelora dengan permintaan komoditas rempah semakin meningkat dipasar global, mungkin ada kesamaam dengan Nikel dan Uranium yang ada di Kepulauan Obi dan Weda Pulau Halmahera dalam konteks hari ini.
Warisan Politik Kolonial Karena keterbukaan menjadi jiwa dasar masyarakat di Maluku Utara kala itu memiilih menjalin aliansi dengan bangsa-bangsa besar di Eropa. Portugis dalam mitra perdagangan bersekutu dengan kerajaan Ternate. Dalam proses komunikasi hubungan dagang, Portugis diberi kompensasi untuk membangun infrastruktur kekuasaan untuk menguasai separuh perdagangan di wilayah Ternate. Disusul Spanyol, yang menanamkan pengaruh di kerajaan Tidore untuk melawan Ternate dan Portugis. Tidak hanya itu, semua wialayah kepulauan Halmahera digerogoti oleh kolonial untuk melemahkan struktur kekuatan bangsa dari dalam, namun dalam perjalananya bisa di tepis mundur oleh semua kerajaan yang ada Di Maluku Utara, karena sadar siapa musuh sebenarnya selama dalam kerjasama perdagangan.
Praktik politik Devide Et Empera ini justru mengalir dalam DNA politik kebangsaan hari ini di Maluku Utara, ibarat sebuah The Code of Colonialsim Strategic ( kode strategi kolonial), setelah mereka ( bangsa-bangsa kolonial) meninggalkan Maluku Utara warisan politik et empera itulah yang dititipkan, jadi tidak mengherankan polemik DOB antara Sofifi dan Tidore menunjukkan persetruan, atau perang tanpa ada musuh sebenarnya. Harus diketahui bahwa idealnya bangsa adalah pemersatu semua sentrum dalam memerangi kemiskinan dan monopoli kekuasaan ekonomi dan politik.
Semua lingkaran elit mempertontonkan kepandaaianya dalam diaspora politik kekuasaan, antara upaya percepatan peningkatan status Sofifi sebagai Ibu Kota dan klaim teritorial historis oleh pemerintah Tidore atas kedudukan Sofifi di daratan Halamahera. Tragisnya saling bertengkar Gubernur Maluku Utara dan Pemerintah Tidore, tetapi tanpa memperkenalkan musuh yang jelas terhadap masyarskat, sehingga dalam irisan geneologi memicu konfrontasi sesama suku atau beda suku yang mendiami bangsa Maluku Utara.
Pertanyaan yang muncul kepermukaan apakah kita pernah merintis konsep persaudaraan? Sulit sekali menghilhami persoalan ini ditengah kebutaan politik bangsa-bangsa modern seperti sekarang ini, termasuk juga tarik menarik antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Semakin terciptanya konflik di tubuh kekuasaan maka semakin susah merekonsiliasi semua daerah dalam persatuan.
Istilah persatuan yang berangkat dari prularisme seperti di Maluku Utara bisa mengambil contoh dari Timur Tengah yang dikenal dengan Abrahamaik Frathernity (persaudaraan ibrahimiah) yaitu Islam, Kristen dan Yudaisme, tetapi karena pihak yang berkepentingan seperti Amerika Serikat, Inggris dan Israel dalam kepentingan ekonomi dan geopolitik, mereka dikendalikan dan didesain konflik dari dalam sehingga memicu perang saudara yang namanya Arab Spring ( musim semi arab ), dimana suku-suku arab yang terpisah secara bangsa-bangsa di adu domba dan dipertengkarkan, sederhananya adalah Yaman dengan Uni Emirat Arab yang kini berperang dengan blok kekuasaan masing-masing serta dukungan yang berbeda. Tentu bahasa, kepercayaan dan suku masih irisan yang sama, tetapi karena buta sejarah dan geopolitik maka mudah dikendalikan.
lantas bagaimna dengan Tidore dan Sofifi dalam dinamika kebangsaan? Akan berlanjut akar masalah ini jika para elitnya buta geopolitik dan ruang batin sejarah bangsanya. Apakah permusuhan Sofifi dan Tidore kian berlanjut? “Nyaris tragis isi perut mengalahkan logika”.
Jika diterjemahkan secara strategis, tujuan dari UU 46 Tahun 1999 adalah representasi keberimbangan kekuasaan daerah dan sentralisme kewenagangan pusat yang berjalan 32 tahun dibawah rejim Orde Baru, sehingga gerakan reformasi tahun 1998 memangkas hegemoni kewenangan yang cenderung otoriter, dengan istilah lain disebut “desentralisasi”. Kini kewenangan itu diteruskan, akan tetapi konfilik internal daerah ikut menjembatani dan memicu dikotomi antar pemerintahan. Ingin dikatakan secara jujur dan komperehensif bahwa sebuah bangsa seperti Maluku Utara yang tidak asing dalam sepak terjang sejarah peradaban-peradaban besar di dunia, akan lebih sulit lagi menyatukan sebuah bangsa yang telah terwarisi politik kolonial yakni “devide et empera”.
Tinjauan Geopolitik Maluku Utara adalah laboratorium masa lalu, kini dan kedepan, olehnya bangsa ini hadir dalam catatan penting para aktor strategis di negara maupun pihak globalis, kalaupun suatu khazanah peradaban teknologi dan pergeseran konflik perdagangan global, wilayah di Maluku Utara diperhitungkan sebagaimana sejarah memperkenalkanya. Selanjutnya sumber daya alam energi mineral yang meresonansikan dengan komoditas rempah-rempah menyudutkan bangsa ini sebagai episentrum ekonomi masa mendatang.
Laut Maluku dan Selat Malaka adalah dua sandi geopolitik, jika di kendalikan maka akan dengan mudah memetakanya sebagai area proxy, kalaupun sewaktu-waktu konflik terbuka merebutkan rute pelayaram dan sumber daya alam. Sisilain wilayah maritim di kepulauan Maluku Utara sudah masuk dalam konsentrasi geopolitik dan ekonomi, lantaran letak yang strategis. Artinya tidak jauh berbeda dengan sejarah konflik rempah-rempah dahulu, namun sisi geopolitik ini justru terkubur dalam paradigma pembangunan wilayah Maluku Utara, dan itu ketika semua elit berhadapan menciptakan keterpisahan prinsip yang berujung pada perang saudara yang tanpa musuh.
Jangan hanya persoalan fungsi adminitrasi dan pelayanan publik kita berseteru yang mengisahkan perang saudara. Masihkah kita mengingat lantaran rempah-rempah kerajaan-kerajaan di Maluku Utara dibuat pecah dan dikendalikan oleh elit oligarki dagang oleh kolonial ( penjanjah ). Harus jelih mode penjajahan hari ini lebih soft dan daya hancurnya sangat dahsyat, karena musuh tidak dalam bentuk konvesional, bisa berupa kebijakan, regulasi, dan infiltrasi modal dengan sifat monopolis atau kapitalistik, yang terakhir menguasai kelemahan kekuasaan sehigga mudah dikendalikan. Hal yang tidak mungkin karena pertikaian kekuasan semata semama saudara bisa saling baku bunuh, siapakah yang tertawa dan mengambil keuntungan? Ini yang justru direnungi.
Terlau kekanak-kanakkan para elit di Maluku Utara, sebab dari konflik pemekaran DoB Sofifi semua tidak paham apa dan bagaimna bangsa ini kedepan, dan seperti apakah konsepsi persatuan itu dibangun, bukan persoalan Sofifi atau dimanapun pusat Ibu Kota itu berada, tetapi sejauh mana fungsi pelayanan publik dan master plan strategis politisi yang bisa melindungi bangsa ini dari konfigurasi geopolitik dan konflik ikutan yang kini menumpang dalam skema pembangunan, misalkan konflik agraria, infrastruktur sosial, ketahanan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.**








