SAKETA — PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan serta hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya terkait pengelolaan BBM untuk kebutuhan operasional.
Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TL Site Nusa Daya selaku pengelola pembangkit untuk melakukan konfirmasi serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi yang telah dilakukan, informasi mengenai adanya kehilangan BBM sebagaimana yang beredar selama ini tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” demikian disampaikan dalam klarifikasi resmi PLN ULP Saketa, Kamis (13/8/2026).
PLN ULP Saketa juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hilangnya BBM dalam jumlah sekitar 30 ton, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lingkungan PLN ULP Saketa.
Menurut PLN ULP Saketa, pengelolaan BBM untuk kebutuhan operasional dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pencatatan, penggunaan hingga pengawasan.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan serta penggunaan BBM dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasinya, PLN ULP Saketa juga menyatakan menghormati setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“PLN ULP Saketa siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian isi pernyataan tersebut.
Pihak PLN ULP Saketa turut mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan akurasi, objektivitas, dan verifikasi sebelum menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak-pihak tertentu.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan PLN ULP Saketa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Saketa, 13 Agustus 2026
Muhammad Munir
Kepala PLN ULP Saketa














