Proyek Misterius di Rum–Ome, Pemprov Malut Bantah Punya Pekerjaan—Lalu Punya Siapa?

Spread the love

FADULI1.COM, TIDORE — Sebuah pekerjaan konstruksi yang berada di kawasan perbatasan Kelurahan Rum dan Kelurahan Ome, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut terpantau berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek yang dapat menjelaskan identitas kegiatan kepada masyarakat.

Pantauan Faduli1.com di lokasi menemukan sejumlah material konstruksi berupa batu yang berada di sekitar bangunan atau struktur penahan di sisi jalan. Namun, tidak terlihat papan proyek yang biasanya memuat informasi mengenai nama kegiatan, instansi pemilik pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, maupun jangka waktu pekerjaan.

banner 336x280

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya pemilik pekerjaan tersebut dan dari mana sumber anggarannya.

Pemprov Malut: Bukan Proyek Kami

Untuk memastikan informasi tersebut, Faduli melakukan konfirmasi kepada salah satu sumber dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dari hasil konfirmasi, sumber tersebut menyatakan bahwa pekerjaan yang berada di lokasi perbatasan Rum–Ome itu bukan merupakan proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun, ketika ditanyakan mengenai instansi yang kemungkinan bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut, sumber tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti.

Informasi lain yang diperoleh Faduli menyebutkan adanya dugaan keterkaitan pekerjaan tersebut dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Faduli kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait melalui nomor kontak yang diperoleh. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun balasan atas upaya konfirmasi tersebut.

Dengan demikian, Faduli belum dapat memastikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek BPJN maupun instansi lainnya.

Tidak Ada Papan Proyek, Publik Berhak Bertanya

Yang menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi.

Padahal, apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, informasi mengenai kegiatan pembangunan semestinya dapat diketahui masyarakat sebagai bagian dari prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Masyarakat setidaknya perlu mengetahui siapa pemilik proyek, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, siapa pelaksananya, siapa pengawasnya dan berapa lama pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Ketiadaan informasi tersebut membuat pekerjaan di Rum–Ome terkesan misterius dan menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Aspek Keselamatan Kerja Juga Dipertanyakan

Selain transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Dalam pantauan Faduli, tidak terlihat papan atau tanda peringatan yang secara jelas menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa di sekitar lokasi sedang berlangsung pekerjaan konstruksi.

Padahal, lokasi pekerjaan berada di sekitar jalur yang digunakan masyarakat. Keberadaan rambu peringatan dan pengamanan pekerjaan penting untuk mengantisipasi risiko terhadap pekerja maupun pengguna jalan.

Jangan Sampai Ada Permainan di Balik Proyek

Faduli tidak bermaksud menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek ilegal atau telah terjadi penyalahgunaan anggaran.

Namun, ketidakjelasan identitas proyek, tidak adanya papan informasi serta belum adanya penjelasan dari instansi yang diduga terkait patut menjadi alasan bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang negara justru tidak diketahui publik identitas dan nilai anggarannya.

Jika benar merupakan proyek pemerintah, maka instansi pemilik pekerjaan harus berani membuka informasi secara terang kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila bukan proyek pemerintah, maka perlu dijelaskan siapa pihak yang mengerjakan, apa dasar pelaksanaannya dan untuk kepentingan apa pekerjaan tersebut dilakukan.

Faduli Dorong Instansi Terkait Turun Lapangan

Faduli mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, BPJN Maluku Utara maupun instansi teknis lainnya untuk segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan status pekerjaan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, pihak pelaksana serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Publik tidak seharusnya hanya melihat pembangunan fisik berdiri di depan mata, sementara identitas proyek dan anggarannya tidak diketahui.

Pertanyaan sederhananya: jika Pemprov Maluku Utara menyatakan bukan proyek mereka, sementara ada informasi yang mengarah ke BPJN dan pihak terkait belum memberikan jawaban, maka proyek ini sebenarnya punya siapa?

Faduli1.com masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi instansi maupun pihak pelaksana pekerjaan.(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *