Kades Suka Damai Dinilai Kebal Hukum, Warga Desak Kajari Halbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Spread the love

FaduliNews_Halmahera Barat —Jum”at 20/06/2025 Keresahan warga Desa Suka Damai, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara kian memuncak. Mereka menilai kepala desa selama ini bertindak tanpa transparansi, semena-mena dalam menyalurkan bantuan, dan bahkan seolah-olah kebal hukum.

“Kami sudah berulang kali melapor ke kecamatan, Polsek, sampai ke kabupaten, tapi tidak ada tindak lanjut. Jangan-jangan kades ini kebal hukum?” kata Iswan, tokoh masyarakat yang sejak awal menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan desa.

banner 336x280

Menurut warga, kepala desa hanya muncul saat pencairan dana desa, sementara kesehariannya lebih banyak tinggal di Tidore. Yang lebih parah, proyek jalan tani tahun 2024 yang dibiayai ratusan juta rupiah sampai sekarang belum rampung. Padahal anggarannya telah cair sejak tahun lalu, proses pekerjaan tidak memasang papan proyek.

“Ini bukan proyek besar, hanya jalan stapak tani. Tapi sampai sekarang tidak selesai. Dana  sudah cair, tapi pekerjaan nya belum selesai sejak 2024 tidak ada. Wajar kalau kami curiga,” tegas Iswan.

BPD Tidak Aktif, Bantuan Hanya untuk Orang Dekat

Warga juga membeberkan fakta mengejutkan bahwa selama tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak pernah aktif menjalankan fungsi pengawasan, namun tetap menerima gaji rutin. Baru setelah masyarakat protes, BPD diganti pada tahun 2025.

“Kalau BPD tidak berfungsi dan hanya jadi stempel, bagaimana bisa pengelolaan anggaran diawasi? Ini sistem yang rusak,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat menuding kepala desa hanya menyalurkan bantuan kepada kelompok tertentu yang merupakan orang dekatnya, sementara warga lainnya diabaikan.

“Bantuan BLT dan program lain, hanya dibagikan ke orang pilihan. Kami yang tidak satu barisan, dianggap tidak ada. Ini bukan keadilan sosial,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Permintaan Serius kepada Kajari dan Bupati Dengan kondisi yang dinilai tidak sehat ini, warga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat yang baru untuk turun langsung ke Desa Suka Damai dan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.di mana papan informasi APBDes juga tidak di pasang sampai saat ini, ada apa?

“Kami butuh ketegasan hukum. Jangan sampai hukum hanya tegas ke rakyat kecil. Kami ingin lihat apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua,” ucap Iswan.

Tak hanya itu, warga juga meminta Bupati Halmahera Barat segera mengevaluasi kinerja kepala desa yang dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya, serta menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Pihak Desa : Proyek belum Selesai, Kades Sakit Wartawan yang datang ke Kantor Desa Suka Damai usai pembagian BLT kepada 30 warga dan bantuan tambahan untuk ibu hamil dan menyusui, mendapat keterangan dari Sekretaris Desa.

Ia mengakui proyek jalan tani tahun 2024 memang belum tuntas, namun diklaim tinggal sedikit. “Memang belum selesai, tapi tinggal sedikit. Dana sudah cair sejak tahun lalu, tapi pengerjaannya baru dilanjutkan lagi tahun ini,”dan informasi dari sekdes jika belum lama ini anggaran tahap satu tahun 2025 juga sudah cair dan ada program pekerjaan fisik namun belum ada aktifitas.

sesuai pantauan dan informasi langsung di di lapangan anggaran yang cair ratusan juta kini belum ada aktifitas pekerjaan dan desa suka Damai ini jarang sekali lakukan rapat dengan masyarakat, bantuan saja nanti bisik-bisik kepada orang -orang tertentu.

Terkait pelaporan keuangan, Sekdes menyebut mereka belum mampu menyusun laporan sendiri. “Kami minta bantuan mantan sekdes dari desa lain buat bantu buat laporan,” akunya.

Saat dimintai keterangan langsung, Kepala Desa disebut sedang sakit. “Pak kades ini tidak enak badan jadi jangan terlalu banyak tanya. Kalau soal pemeriksaan, itu sudah urusan Inspektorat,” kata Sekdes.

Masyarakat Desak Keadilan dan Transparansi Warga mengaku tidak akan berhenti menuntut kejelasan. Mereka ingin semua program desa diumumkan secara terbuka, harus transparansi kami tidak takut jika pengawasan lemah di daerah kami akan laporkan ke presiden lewat akun Gerindra,dan ini bukan hanya kepada kelompok tertentu. Masyarakat juga menuntut agar dugaan penyimpangan dana desa tidak berhenti di meja laporan saja, tapi ditindak secara hukum jika terbukti harus di tindak.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan. Tapi kalau ada penyelewengan, hukum harus bertindak. Jangan biarkan seorang kepala desa bertindak seperti kebal hukum di negeri ini,” tegas salah satu tokoh pemuda.

Catatan Redaksi : Berita ini ditulis secara berimbang berdasarkan hasil wawancara, laporan warga, dan konfirmasi langsung dari pihak pemerintah desa. Redaksi berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini demi keterbukaan dan keadilan di tingkat desa.

Reporter: Olan

Editor: FaduliNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *