Gubernur Maluku Utara Minta Kejaksaan Kawal Program Pemprov

Berita, Hukum, Nasional447 Dilihat
Spread the love

Fadulinews.com | Jakarta – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly meminta dukungan dan pengawasan dari pihak kejaksaan terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

Gubernur Sherly menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Malut dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

banner 336x280

“Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara,” ujar Sherly kepada awak media usai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly juga menyampaikan komitmen pemerintahannya dalam memastikan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Setiap rupiah harus dimanfaatkan dengan baik, sesuai tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tambahnya.

Saat ini, menurut Sherly, sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara tengah berjalan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa di antaranya adalah pembangunan rumah sakit tipe C di dua kabupaten dengan masing-masing anggaran Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik dengan anggaran masing-masing Rp200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan total anggaran sekitar Rp300 miliar.

Selain itu, Gubernur Sherly juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai mencapai Rp8 triliun.

 “Mudah-mudahan usulan tersebut dapat diakomodasi secara bertahap,” harapnya.

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Gubernur Sherly juga menekankan pentingnya aspek hukum dalam pelaksanaan program. Ia menyatakan bahwa Pemprov Malut akan lebih mengedepankan langkah pencegahan ketimbang penindakan dalam menyikapi potensi pelanggaran hukum.

“Kami sepakat bahwa Pemprov Malut akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Sherly menyampaikan bahwa Pemprov Malut akan berkonsultasi dengan Kejaksaan dalam penyusunan regulasi daerah seperti Peraturan Gubernur maupun Surat Keputusan.

 “Ke depan, kami akan meminta legal opinion dari Kejaksaan agar kebijakan yang dikeluarkan tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Sherly ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, sekaligus menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara berlangsung secara tertib hukum dan bertanggung jawab.(Red/Fadulinews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *