Faduli1.com-Direktur Kopra Institut, Faisal Habeba, meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengawasi secara langsung penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai dan seorang anggota Polres Morotai.
Permintaan itu disampaikan Faisal karena hingga saat ini Sekda Morotai disebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan perkara yang tengah berjalan.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Maluku Utara agar mengontrol langsung Polres Pulau Morotai dalam penanganan kasus ini. Sekda sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, tetapi belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum,” kata Faisal, kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menilai, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah. Ia merujuk pada Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap pihak yang tidak mengindahkan panggilan.
Kata Faisal, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk hadir ketika dipanggil penyidik dalam rangka proses hukum. Karena itu, ketidakhadiran Sekda Morotai dalam dua kali pemanggilan dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Faisal juga menduga adanya intervensi yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat. Namun demikian, ia meminta aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami berharap tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Kopra Institut meminta agar pihaknya dapat dilibatkan atau dihadirkan dalam tahapan gelar perkara nantinya. Faisal mengaku pihaknya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik, termasuk data rekening, akun yang diduga terkait dengan perkara, serta bukti transfer yang menurutnya masih relevan untuk didalami.
Ia berharap Kapolda Maluku Utara dapat memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kasus ini harus ditangani secara profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpin Bapak Kapolda tetap terjaga,” tutup Faisal.(Tim/Red)







