Faduli1.com – Sofifi. Efektivitas pengawasan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menjadi sorotan publik setelah sebuah truk bermerek Hongyan yang diduga milik salah satu kontraktor PT GMG terpantau beroperasi tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), namun tetap bebas melintas di jalan raya hingga menaiki kapal ferry.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tim Faduli1.com, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 15.53 WIT, truk 12 roda tersebut terlihat memasuki area Pelabuhan Sofifi dan menaiki KMP Lema dengan tujuan Ternate–Manado. Kendaraan itu tidak menggunakan pelat nomor polisi sebagaimana diwajibkan bagi kendaraan yang beroperasi di jalan umum.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah hukum Polda Maluku Utara, khususnya kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi lalu lintas.
Seorang sopir angkutan lintas Halmahera yang ditemui wartawan mengaku heran melihat kendaraan tanpa pelat nomor dapat beroperasi secara leluasa hingga menyeberang menggunakan kapal ferry.
“Kalau kami sopir lintas Halmahera tidak pakai pelat nomor, pasti langsung ditilang atau ditahan polisi lalu lintas. Tapi ini truk perusahaan sebesar ini bisa lewat di jalan raya sampai naik kapal ferry tanpa pelat nomor. Kami berharap aturan ditegakkan sama untuk semua,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan wajib dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan tanpa membedakan kepemilikan, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan operasional perusahaan.
Selain persoalan pelat nomor, tim Faduli1.com juga memperoleh informasi bahwa truk tersebut diduga merupakan salah satu unit yang sedang ditarik oleh pihak perusahaan pembiayaan. Penarikan itu disebut-sebut dilakukan karena pihak kontraktor diduga mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran sewa maupun angsuran, sehingga sejumlah unit kendaraan dikabarkan akan dibawa ke Manado. Informasi tersebut masih terus didalami melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sementara itu, usai memperoleh informasi mengenai temuan tersebut, wartawan Faduli1.com langsung menghubungi Kompol Norman melalui pesan singkat untuk meminta tanggapan.
Merespons informasi tersebut, Kompol Norman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti turun sama anggota kami ke lapangan ya bang,” tulis Kompol Norman.
Ia juga menanyakan lokasi keberadaan truk tersebut agar anggotanya dapat melakukan pengecekan langsung.
Namun, berdasarkan pantauan tim Faduli1.com, saat itu truk Hongyan tersebut telah lebih dahulu menaiki KMP Lema dan bertolak dari Pelabuhan Sofifi menuju Ternate–Manado, sehingga kendaraan tersebut tidak lagi berada di lokasi ketika rencana pengecekan akan dilakukan.
Respons cepat dari Kompol Norman menunjukkan adanya tindak lanjut atas informasi yang disampaikan media. Meski demikian, publik berharap penelusuran tetap dilakukan untuk memastikan status kendaraan tersebut, termasuk alasan kendaraan tanpa TNKB dapat beroperasi di jalan raya hingga memasuki kawasan pelabuhan dan menyeberang menggunakan kapal ferry.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut konsistensi penegakan hukum di jalan raya. Publik berharap pengawasan terhadap seluruh kendaraan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan berbeda, sehingga setiap pengguna jalan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Faduli1.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kontraktor yang diduga mengoperasikan kendaraan tersebut, perusahaan pembiayaan, serta instansi terkait lainnya guna memastikan status kendaraan dan alasan kendaraan tanpa pelat nomor tersebut tetap dapat beroperasi hingga menaiki KMP Lema tujuan Ternate–Manado.
(Faduli)












