Fadulinews.com | Halmahera Tengah – Suasana di kawasan lingkar tambang Sagea, Halmahera Tengah, Kamis (2/10/2025), mendadak memanas. Ratusan karyawan PT RSJ MAI Site Sagea yang mayoritas adalah tenaga kerja lokal dari Sagea, Sepo, Wale, Fritu, hingga Sajia, turun ke lapangan menyuarakan protes.
Aksi ini lahir dari keresahan pekerja atas dugaan kebijakan sepihak perusahaan yang dinilai melanggar kontrak kerja dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka menuding ada praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara tidak adil dan merugikan karyawan.
Dugaan Aturan Sepihak Rugikan Karyawan
Sejumlah karyawan mengungkap, oknum Kepala HRD perusahaan diduga mengeluarkan memo internal yang isinya sangat merugikan. Aturan itu menyebut, alpa satu hari langsung PHK, atau terlambat dua hari langsung PHK.
“Padahal dalam kontrak sudah jelas, kalau ada pelanggaran harus ada tahapan teguran: SP1, SP2, SP3. Baru kemudian bisa ada keputusan PHK. Tapi aturan yang dipaksakan ini justru melabrak kontrak dan undang-undang,” kata Iqbal Dahlan, salah satu korlap aksi di lokasi.
Tak hanya itu, karyawan juga menuding perusahaan melakukan pemutusan kontrak sepihak dengan cara memanggil pekerja ke kantor HRD dan memaksa mereka menandatangani surat pengunduran diri. Praktik ini dianggap sebagai upaya menghindari kewajiban membayar hak karyawan.
“Yang dibayar hanya sisa hari kerja. Sisa kontrak dan kompensasi sama sekali tidak diindahkan. Ini jelas sangat merugikan kami yang bekerja sepenuh tenaga di tambang,” tambah Arkan Lastori, korlap lainnya.
Tuntutan Pekerja: Hak Dibayar, Oknum HRD Dicopot
Dalam aksi tersebut, karyawan menyampaikan beberapa tuntutan utama:
-
Perusahaan segera membayarkan seluruh hak karyawan sesuai kontrak kerja, termasuk sisa kontrak, gaji, dan kompensasi.
-
Perusahaan mencopot Kepala HRD yang diduga bertanggung jawab atas aturan sepihak.
-
Manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perusahaan agar tidak lagi merugikan pekerja.
“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap angkat kaki. Kami tidak mau bekerja di perusahaan yang menindas pekerjanya sendiri,” tegas Sandi Belafu, salah satu juru bicara aksi.
Dokumentasi Aksi di Lapangan
Bukti foto dan video yang beredar menunjukkan ratusan karyawan berkumpul di area tambang. Mereka mengenakan seragam kerja lengkap dengan helm proyek, berdiri rapat sambil menyampaikan aspirasi. Sorak tuntutan terdengar lantang, menandai keresahan yang sudah lama dipendam.
Situasi ini menjadi sorotan masyarakat lokal di lingkar tambang Sagea, karena mayoritas karyawan yang terdampak adalah pemuda-pemuda desa sekitar yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT RSJ MAI belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan PHK sepihak dan kebijakan internal yang dipersoalkan karyawan. Redaksi FaduliNews masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung dari perwakilan karyawan serta dokumentasi aksi di lapangan. Jika perusahaan memberikan keterangan resmi, berita ini akan diperbarui kembali.
(Tim/Red)








