FaduliNews.com | Halmahera Tengah – Aktivitas pengangkutan material mentah oleh PT. Tekindo di kawasan lingkar Desa Lukulamo, Halmahera Tengah, kembali menuai sorotan. Perusahaan yang telah beroperasi sejak memperoleh izin pada 2012 ini dinilai merusak jalan umum yang merupakan akses vital masyarakat, termasuk pelajar dan pedagang kecil.
Dari hasil investigasi kru Fadulinews.com pada 18 Mei 2025, ditemukan adanya aktivitas truk over-load dan alat berat seperti ekskavator yang melintasi perempatan jalan utama tanpa pengawasan dan papan peringatan memadai. Jalan tersebut menghubungkan Desa Lukulamo, Waibulan, Lelief dan sekitarnya, serta menjadi akses utama bagi siswa SMKN 2 Halmahera Tengah di Waibulan.
Beberapa pedagang yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa jalan ini digunakan ribuan warga setiap hari. “Anak sekolah dan buruh perusahaan lewat sini tiap pagi. Jalannya makin rusak, tapi tidak ada upaya perbaikan,” ujar salah satu pedagang.
Sejauh ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk memperbaiki kondisi jalan atau memberikan sosialisasi kepada warga. Bahkan, saat tim berada di lokasi, tidak tampak petugas lalu lintas yang berjaga, menambah potensi risiko kecelakaan.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dijelaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan pengguna jalan umum untuk kegiatan industri.
Sementara itu, aspek lingkungan dan mitigasi risiko bencana yang semestinya dijalankan perusahaan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dinilai masih belum diterapkan secara transparan.
Pemerhati lingkungan dan kebencanaan menilai bahwa PT. Tekindo harus segera duduk bersama instansi teknis seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta pihak kepolisian untuk merumuskan jalan keluar, termasuk pembuatan jalur alternatif yang tidak mengganggu masyarakat sipil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Tekindo belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan. Fadulinews.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan serta pemerintah daerah untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Tim Investigasi Media Fadulinews








