Fadulinews.com | Tidore Kepulauan — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hi Ade Kama, Rabu (12/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, serta unsur pimpinan DPRD. Agenda ini menjadi momen penting dalam rangka menyatukan pandangan Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS bukan hanya produk administratif, tetapi juga cerminan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 tak dapat dipisahkan dari kebijakan fiskal nasional, terutama terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi fokus Pemerintah Pusat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal nasional yang saat ini menghadapi tantangan konsolidasi ekonomi.
“Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah. Hal ini menuntut kita melakukan transformasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Sinen.
Wakil Wali Kota dua periode ini menambahkan bahwa pemerintah daerah harus meninggalkan pola lama dan lebih berani melakukan inovasi, penghematan, serta meningkatkan produktivitas belanja daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi bukan berarti pengurangan layanan publik, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai outcome pembangunan yang lebih berkualitas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawal proses pembangunan di Tidore Kepulauan. Ia menegaskan bahwa anggaran publik merupakan milik masyarakat, sehingga masyarakat berhak memberikan masukan, pengawasan, dan kritikan konstruktif demi kemajuan daerah.
“Kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini adalah wujud dari proses demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, dan Ramah untuk semua,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Editor : Redaksi Fadulinews
Sumber : Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan








