Silaturahmi ahmad komarudin,kabiro Faduli Halmahera timur ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara media dan pihak kepolisian, khususnya Humas Polda Maluku Utara, dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers. Kehadiran wartawan di setiap daerah bukan sekadar menjalankan tugas peliputan, tetapi juga menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Keberadaan wartawan harus jelas dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan. Dengan begitu, pers dapat terus berperan dalam mengawal pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai persoalan sosial yang terjadi di daerah.
Mitra kerja Humas Polda Maluku Utara dan insan pers diharapkan terus menjaga komunikasi yang sehat serta membangun hubungan kerja yang harmonis. Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap informasi, baik terkait pelayanan kepolisian maupun dinamika daerah, dapat tersampaikan secara cepat, tepat dan transparan kepada masyarakat.
Dengan semangat silaturahmi dan kemitraan yang baik, pers dan humas kepolisian diharapkan tetap berjalan beriringan demi kepentingan publik, karena informasi yang benar dan terbuka merupakan kebutuhan masyarakat di era saat ini.
(Tim/Red)










