FaduliNews – Ternate, Kamis 7 Agustus 2025,Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor milik personel Polri usai apel pagi di halaman Mako Polda Malut.
Sidak ini membongkar fakta mengejutkan: masih ada anggota Polri yang kedapatan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomor, serta tidak menggunakan kaca spion.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk pengawasan internal agar personel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Bagaimana kita menertibkan kendaraan masyarakat kalau kita sendiri masih melanggar? Penertiban harus dimulai dari dalam,” tegas Bambang.
Ia pun meminta agar seluruh anggota yang melanggar segera melengkapi kendaraannya sesuai aturan. Propam, tambahnya, memiliki tugas utama dalam membina, mengawasi, dan menegakkan disiplin serta menindak setiap pelanggaran di tubuh Polri.