PUSAKA PUBLIK Minta Polres Halsel Cegah Konflik di Desa Kawasi, Soroti Aktivitas WALHI

Spread the love

Faduli1.com – Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA PUBLIK), Tahrun Mubin, meminta aparat keamanan, khususnya Polres Halmahera Selatan, segera mengambil langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif di Desa Kawasi.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya ketegangan di tengah masyarakat terkait kehadiran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di desa tersebut. PUSAKA PUBLIK menilai, jika suatu aktivitas berpotensi memicu gesekan sosial, maka aparat penegak hukum perlu hadir untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di tengah warga.

banner 336x280

“Kami melihat adanya gesekan antarwarga Desa Kawasi yang sempat saling adu mulut saat terjadi aksi penolakan masyarakat terhadap kehadiran WALHI. Situasi ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, bahkan bisa merembet ke hubungan kekeluargaan antarwarga. Karena itu, perlu ada penegasan dari pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas agar gesekan tidak semakin meluas,” ujar Tahrun Mubin.

Menurut PUSAKA PUBLIK, setiap individu maupun organisasi yang datang ke suatu wilayah wajib menghormati adat istiadat, nilai-nilai masyarakat, serta menjaga ketertiban umum. Sikap tersebut, kata Tahrun, sejalan dengan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak dan kebebasan orang lain, serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang demi keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan bersama.

Atas dasar itu, PUSAKA PUBLIK mendesak aparat keamanan agar bertindak sesuai kewenangannya untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial di Desa Kawasi. Bahkan, jika situasi dinilai rawan, mereka meminta agar aktivitas WALHI di wilayah tersebut untuk sementara waktu ditunda.

“Kami meminta dengan tegas agar jangan dulu ada aktivitas lain yang dilakukan WALHI di Desa Kawasi demi menghindari gesekan antarwarga. Kalau perlu, pihak kepolisian bertindak untuk meminta WALHI meninggalkan Desa Kawasi untuk sementara waktu sampai situasi benar-benar kondusif,” tegasnya.

PUSAKA PUBLIK juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan situasi di Desa Kawasi agar masyarakat tidak dijadikan tameng oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu. Mereka pun meminta Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret guna mencegah konflik horizontal di tengah warga.

“Kami tetap mengawal situasi ini dan memastikan masyarakat tidak dijadikan alat oleh kelompok tertentu atas kepentingan tertentu. Karena itu, kami meminta Polres Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret agar konflik antarwarga tidak terjadi,” tutup Tahrun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed