Upaya Konkret Menjaga Identitas Budaya di Tengah Arus Globalisasi
Fadulinews.com | Tidore – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama terkait pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah di ruang publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (4/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Malut, Nurul Istiqamalah, beserta jajarannya, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kota Tidore.
Dalam arahannya, Asis Hadad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore berkomitmen untuk mendukung berbagai program pelestarian bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri dan kekayaan budaya lokal.
“Bahasa daerah adalah hal yang harus dipahami dan dijaga bersama oleh seluruh generasi muda agar tetap mencintai bahasa dan budaya lokal. Kita melihat saat ini, generasi milenial lebih fasih menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul, sementara bahasa daerah mulai ditinggalkan. Padahal, bahasa daerah juga merupakan warisan penting yang harus kita lestarikan di ruang publik,” ujar Asis.
Ia juga berharap, kerja sama antara Pemda Tidore dan Balai Bahasa Malut dapat memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk kembali mencintai bahasa daerah.
“Ke depan, kami ingin agar bahasa daerah bisa diajarkan di sekolah-sekolah dasar dan menengah yang berada di bawah naungan Pemda Tidore, sehingga generasi muda memiliki pemahaman yang kuat terhadap bahasa dan budaya daerahnya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Nurul Istiqamalah, yang hadir mewakili Kepala Balai Bahasa Maluku Utara, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Langkah ini diambil untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, sekaligus mendorong pelestarian bahasa daerah. Kami berterima kasih atas respons positif dari Pemda Tidore yang mendukung penuh inisiatif ini,” jelas Nurul.
Ia menambahkan, Balai Bahasa Malut berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
“Semoga sinergi antara Balai Bahasa dan Pemda Tidore ini menjadi langkah nyata dalam melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” tutupnya.
Diketahui, draft MoU antara kedua pihak saat ini masih dalam tahap pembahasan sebelum dilakukan penandatanganan resmi dalam waktu dekat.
Editor : Redaksi Fadulinews
Sumber : Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan.












