TERNATE – Kawasan wisata Pantai Falajawa, Kota Ternate, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit masyarakat, diduga mulai disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung dan konsumsi minuman keras (miras) pada malam hingga dini hari. Kondisi tersebut dinilai meresahkan warga dan mencoreng citra destinasi wisata di Kota Ternate.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aktivitas tersebut terlihat berlangsung mulai sekitar pukul 23.00 WIT hingga pukul 02.40 WIT. Sejumlah perempuan muda tampak berada di sekitar kawasan Pantai Falajawa dan diduga menunggu pria yang datang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dari hasil penelusuran wartawan, setelah diduga terjadi kesepakatan, pasangan tersebut kemudian menuju sejumlah penginapan di kawasan Pohon Pala maupun Kota Baru. Informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Salah seorang perempuan yang ditemui wartawan di sekitar lokasi mengaku tarif yang ditawarkan sebesar Rp350 ribu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 ribu disebut sebagai biaya kamar, sementara Rp300 ribu merupakan tarif jasa. Keterangan tersebut merupakan pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Selain dugaan praktik prostitusi, wartawan juga mendapati sekelompok orang mengonsumsi minuman keras di area belakang tulisan ikonik “Pantai Falajawa”. Aktivitas tersebut berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari Masjid Al-Muhajirin, sehingga aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Warga menilai kawasan wisata yang berada di sekitar rumah ibadah seharusnya dijaga dari aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Tak hanya itu, kawasan Pantai Falajawa juga berdekatan dengan Pos Polisi Pelabuhan Ahmad Yani. Berdasarkan pantauan wartawan, meski berada dalam jarak yang relatif dekat dengan pos polisi, sejumlah perempuan yang diduga mencari tamu tetap terlihat berada di lokasi hingga dini hari. Kondisi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar pengawasan dan patroli di kawasan tersebut lebih ditingkatkan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Ternate, Satpol PP, Polres Ternate, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Dinas Sosial, serta instansi terkait segera melakukan patroli rutin dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum. Selain penegakan hukum, warga juga meminta dilakukan pendataan identitas, pembinaan sosial, dan langkah-langkah pencegahan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Warga menilai upaya tersebut penting untuk mengembalikan fungsi Pantai Falajawa sebagai destinasi wisata keluarga yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjaga citra Kota Ternate sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, sosial, dan keagamaan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan dan keterangan dari narasumber. Dugaan adanya praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang melanggar hukum masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan.(*)














