FaduliNews.com-Halmahera Utara – Menindaklanjuti Asta Cita Presiden RI dan instruksi Kapolri, Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K., resmi mengganti nama program pengaduan masyarakat dari LAPOR NDAN menjadi LAPOR KAKA. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dalam menampung dan merespons aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
KAKA merupakan singkatan dari Kapolres, Kapolsek, dan Kaspkt, yang mencerminkan sinergi dalam memberikan respon cepat terhadap laporan warga. Dengan motto “Ubur-ubur ikan lele, ada masalah kamtibmas LAPOR KAKA lee”, program ini mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan di Halmahera Utara.
Mekanisme LAPOR KAKA sangat sederhana. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp pribadi Kapolres, Kapolsek, dan Kaspkt. Laporan yang masuk akan dianalisis, kemudian ditindaklanjuti dengan respons cepat oleh Kapolsek, Kaspkt, personel piket fungsi, serta tim Pegasus. Hingga saat ini, program yang sebelumnya dikenal sebagai LAPOR NDAN telah menerima ratusan laporan, yang sebagian besar berhasil ditangani melalui penyelesaian masalah (problem solving), restorative justice (RJ), maupun proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri juga mengusung motto SIAP, yang merupakan singkatan dari Soliditas, Integritas, Prediktif, Pelindung, Pengayom, dan Pelayan. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Bumi Hibualamo, tanah yang penuh berkah dan cinta damai.
“Dengan adanya LAPOR KAKA, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mendapat respons yang cepat dan tepat. Kami berharap program ini semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan di wilayah Halmahera Utara,” ujar Kapolres Halut.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan bijak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
(Red)









