Badan Pertanahan Tinjau Status Lahan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Wasileo

Spread the love

Faduli1.com – Badan Pertanahan Nasional   atau agraria dan tata ruang (BPN/ATR) melakukan kunjungan kerja ke lokasi Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.

Rombongan badan Pertanahan nasional tiba di lokasi proyek didampingi Kepala Bidang Perikanan, Mahubah.T. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan lahan yang digunakan dalam pembangunan proyek KNMP.

banner 336x280

Dalam peninjauan itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) menanyakan secara langsung terkait hak milik tanah yang menjadi lokasi pembangunan. Berdasarkan keterangan Ketua Koperasi, lahan seluas 1 hektare yang digunakan untuk proyek tersebut awalnya merupakan milik warga dan telah dibeli oleh Pemerintah Desa Wasileo khusus untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Surat jual beli tanah juga sudah ada,” ungkapnya.

Namun demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status lanjutan tanah tersebut. Apakah lahan yang telah menjadi milik desa itu nantinya akan dihibahkan kepada Koperasi Merah Putih sehingga menjadi aset koperasi, atau hanya diberikan dalam bentuk hak pakai selama proyek KNMP berjalan.

Status kepemilikan tersebut masih belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, pembangunan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Wasileo hingga saat ini juga diketahui belum rampung.

Reporter: Ahmadk
Editor: Faduli1.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *