Sat Reskrim Polresta Tidore Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Pantai Tugulufa

Spread the love

Tidore –F1, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tidore berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pantai Tugulufa, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIT di areal Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP I Komang Suriawan, S.H., M.Si.

banner 336x280

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M.F.H. (22) dan I.A.F. (19). Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Asrul Salama dan Fandy Marsaoly yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIT di kawasan Pantai Tugulufa.

AKP I Komang Suriawan menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam Pelabuhan Ahmad Yani Ternate ketika hendak melarikan diri menuju Sorong, Provinsi Papua, menggunakan kapal laut KM Sinabung.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku. Saat hendak melarikan diri menggunakan KM Sinabung menuju Sorong, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP I Komang Suriawan.

Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Tim Resmob Polresta Tidore, Resmob Polda Maluku Utara, dan Resmob Polres Ternate, yang bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.

Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud komitmen Polresta Tidore dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tidore.(faduli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *