Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 beserta nota keuangannya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).
Mengawali pidatonya, Wali Kota mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah. Meski terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, ia memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa dalam aspek belanja, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memfokuskan berbagai kegiatan penting seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur konektivitas antarwilayah kepulauan, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Dalam penjelasannya, Wali Kota memaparkan bahwa RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 secara garis besar berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp796.196.283.374, yang mengalami penurunan sebesar 25,56 persen dari APBD 2025 atau sekitar Rp273,34 miliar.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari:
-
PAD: Rp72.367.302.374
-
Pendapatan Transfer: Rp716.962.777.000
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6.866.904.000
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp969.125.988.713, turun 16,60 persen dari tahun sebelumnya. Alokasi belanja terdiri atas:
-
Belanja Operasi: Rp755.162.303.627
-
Belanja Modal: Rp99.922.722.186
-
Belanja Tidak Terduga: Rp7.000.000.000
-
Belanja Transfer/Bantuan Keuangan: Rp87.870.972.900
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, serta insan pers.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD.
(Faduli)














