Tertangkap Basah! Proyek Resmi dari Balai Dikerjakan Diam-diam di Bawah Jembatan Ake Rum, Langgar KIP dan Tutupi Anggaran

Spread the love

FaduliNews – Komitmen pemerintah terhadap transparansi proyek infrastruktur dipertanyakan secara serius menyusul temuan proyek pengerjaan fisik di bawah Jembatan Ake Rum Balibunga I, RT 1 Kompensi, yang diselimuti kerahasiaan. Proyek tersebut berjalan tanpa dilengkapi Papan Informasi atau Papan Proyek sama sekali, memicu dugaan kuat sebagai ‘proyek siluman’. (Minggu/02/11/2025) 

Proyek dari Balai, Struktur Jembatan Ake Rum Retak 

​Pantauan wartawan FaduliNews di lokasi menemukan setidaknya tiga pekerja sedang melakukan aktivitas penyusunan batu, yang diduga merupakan pekerjaan penguatan atau stabilisasi tebing/sungai di bawah badan jembatan.

banner 336x280

​Saat dikonfirmasi, kejanggalan semakin terkuak. Salah satu pekerja di lapangan mengakui bahwa pekerjaan tersebut adalah “proyek dari balai”—merujuk pada satuan kerja di bawah Kementerian PUPR seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) atau Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

​Ironisnya, di tengah pekerjaan yang terkesan mendadak ini, tim FaduliNews juga menemukan adanya sejumlah titik retakan signifikan pada struktur tembok penopang (abutment) di samping badan Jembatan Ake Rum. Temuan retakan ini menunjukkan adanya masalah struktural serius yang perlu perbaikan, namun justru dikerjakan secara tertutup.

​Ketiadaan papan pengumuman membuat publik buta mengenai:

  • Nilai Anggaran yang digunakan untuk perbaikan kritis ini.
  • Sumber Dana (APBN atau APBD).
  • Kontraktor Pelaksana yang bertanggung jawab.
  • Jangka Waktu pekerjaan.

Melanggar UU KIP: Upaya Menghindari Pengawasan Publik

​Kondisi ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010. Kedua regulasi ini mewajibkan setiap proyek yang dibiayai dana publik untuk transparan.

Gambar Proyek yang sementara di kerjakan di bawa jembatan Ake Rum 

“Jika ini adalah proyek dari Balai, dan bahkan pekerjaan ini merupakan respons terhadap retakan serius pada struktur jembatan, tidak ada alasan untuk menyembunyikan informasinya. Praktik ini menunjukkan niat yang tidak transparan dan sangat patut dicurigai. Ini sama saja dengan menutupi potensi penyimpangan anggaran dari pengawasan publik,” tegas tim FaduliNews.

​Penyembunyian informasi ini dikhawatirkan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berisiko mengabaikan standar kualitas perbaikan, mengingat keamanan struktural jembatan yang memiliki plakat resmi Ditjen Bina Marga tersebut dipertaruhkan.

​salah satu warga Kelurahan Rum Mendesak Audit dan Tindakan Tegas

​Untuk menindaklanjuti temuan ini, salah satu warga Rum akan mengajak Tim Faduli agar mendatangi instansi Balai konfirmasi resmi dan menuntut pertanggungjawaban tegas salah satu warga dirinya juga  mendesak:

  1. Pemasangan Papan Proyek Segera: Kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera memasang papan informasi proyek secara lengkap.
  2. Audit Investigasi: Aparat pengawas internal dan eksternal (Inspektorat Jenderal PUPR, Kejaksaan, atau BPK) diminta untuk segera mengaudit detail anggaran, kontrak, serta meninjau kualitas perbaikan yang dilakukan terhadap retakan di Jembatan Ake Rum ini.

​Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terbuka, terutama saat menyangkut keamanan infrastruktur yang menggunakan uang rakyat.

(Tim Redaksi FaduliNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *