Tidore, Faduli1.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik, memberantas maladministrasi, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Seminar Nasional Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tidore Kepulauan Rudy Ipaenin, didampingi Kepala Bagian Organisasi Fadly, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seminar nasional ini diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan.
Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dan diikuti oleh perwakilan Kementerian/Lembaga serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa Opini Ombudsman RI diharapkan menjadi barometer utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik maladministrasi. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan tujuan kehadiran negara dan institusi pemerintahan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi terhadap perdamaian dunia.
Najih menjelaskan, penyusunan Opini Ombudsman RI merupakan bagian dari ikhtiar berkelanjutan Ombudsman RI dalam mengawal pencegahan maladministrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, Opini Ombudsman RI diharapkan terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, agar kualitas pelayanan publik semakin merata dan berkeadilan,” ujar Najih.
Usai mengikuti seminar tersebut, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan Rudy Ipaenin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan yang ada di Kota Tidore. Karena itu, seluruh ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rudy.
Rudy juga berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat mempertahankan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diraih sebelumnya, sekaligus terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas.
(Faduli)












