Menanti Arahan Wali Kota: BKPSDM Ternate  Instruksi Rotasi Pejabat

Berita772 Dilihat
Spread the love

FaduliNews.com,Ternate – Dinamika pemerintahan di Kota Ternate kembali menarik perhatian setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate, Maluku Utara, menyatakan masih menunggu instruksi dari Wali Kota terkait rencana rotasi pejabat. Pergantian jabatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.

Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, dalam menjalankan proses rotasi. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi aspek penting agar mekanisme rotasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

banner 336x280

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan rotasi jabatan dilakukan sesuai prosedur. Ada jalur yang harus dilewati, terutama dalam pengusulan pejabat pimpinan pratama yang harus mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin dari Kemendagri,” jelas Samin.

Sementara itu, kewenangan penuh untuk melakukan perombakan birokrasi tetap berada di tangan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan kembalinya Tauhid Soleman ke kursi kepemimpinan, publik menantikan langkah strategis yang akan diambilnya, terutama dalam menata jajaran pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai rotasi ini bisa menjadi momen krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Ternate ke depan. Apakah Wali Kota akan mempertahankan komposisi pejabat lama atau justru menghadirkan wajah-wajah baru dalam birokrasi? Semua masih menjadi tanda tanya yang menarik untuk dinantikan.

Masyarakat pun berharap, siapapun yang nantinya menempati posisi strategis dalam pemerintahan, mereka dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kini, semuanya bergantung pada instruksi Wali Kota dan bagaimana proses koordinasi dengan pihak terkait berjalan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *