Faduli1.com-Kopra Institute melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan kasus judi online (judol) yang menyeret nama oknum anggota Polres Pulau Morotai dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mendesak Kapolda Maluku Utara turun tangan dan serius menangani dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolda Maluku Utara agar serius menindaklanjuti oknum polisi Polres Morotai yang diduga ikut terlibat judol,” kata Faisal, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan tidak menunjukkan kepastian hukum yang jelas kepada publik.
“Karena sampai sejauh ini Kopra Institute menganggap Polres Morotai lambat mengawal dan tidak punya kepastian. Padahal kami juga sudah diperiksa terkait dengan isu judol ini,” ujarnya.
Faisal menilai lambannya proses penanganan justru memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menindak dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Publik hari ini bertanya-tanya, kenapa kasus yang sudah ramai dibicarakan dan disertai alat bukti justru penanganannya terkesan jalan di tempat,” katanya.
Ia menegaskan, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik judi online tidak boleh dianggap persoalan biasa karena menyangkut integritas institusi kepolisian.
“Kalau benar ada oknum polisi yang terlibat, maka ini persoalan serius. Jangan sampai institusi kepolisian dipermalukan hanya karena melindungi segelintir oknum,” tegasnya.
Kopra Institute juga meminta Polda Maluku Utara mengambil alih penanganan perkara apabila Polres Pulau Morotai dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan terbuka.
“Kalau Polres Morotai tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka Polda Maluku Utara harus ambil alih. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa kejelasan,” ujarnya.
Selain itu, Faisal menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, meski isu tersebut telah lama menjadi perhatian publik di Morotai.
“Yang membuat publik kecewa adalah sampai sekarang belum ada ketegasan. Padahal nama-nama yang diduga terlibat sudah beredar luas dan menjadi pembicaraan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Kopra Institute akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah hukum yang jelas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kami tidak akan diam. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya agar publik tahu bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandas Faisal.(Tim/Red)








