faduliNews.com – Halmahera Selatan, 11 November 2025,Dugaan proyek siluman di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 semakin mencuat.
Investigasi faduliNews menemukan bahwa proyek pembangunan pagar sekolah ini dikerjakan tanpa papan informasi, tanpa penerapan keselamatan kerja (K3), dan minim pengawasan.
Ironisnya, kontraktor utama disebut sedang menunaikan ibadah umroh, sementara pengawas proyek terkesan diam dan membiarkan pekerjaan berjalan tanpa standar.
Kontraktor Tak di Tempat, Pengawas Akui Papan Proyek Belum Dipasang Pantauan faduliNews di lapangan memperlihatkan para pekerja tetap beraktivitas tanpa alat pelindung diri dan tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Konfirmasi dari pengawas proyek, Salim Baginda, membenarkan bahwa papan proyek hingga kini belum juga dipasang.
“Belum juga dipasang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi faduliNews.
Padahal, papan proyek adalah kewajiban hukum dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik.
Ketiadaannya memperkuat dugaan bahwa proyek pagar SMPN 22 dijalankan tanpa transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Kualitas Pagar Buruk, Pekerja Tanpa K3 Hasil pantauan faduliNews di lokasi memperlihatkan mutu pekerjaan yang sangat buruk.
Sambungan beton tidak rata, plesteran kasar, dan tampilan pagar terlihat asal jadi jauh dari standar konstruksi pendidikan.
Seorang pekerja mengaku bahwa penerapan K3 di lapangan tidak pernah diterapkan dengan benar.
“Kami akui tidak ada K3 di sini. Seharusnya ada, tapi sarung tangan saja sudah sobek,” tuturnya.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pihak kontraktor dan minimnya pengawasan dari pihak terkait. Kontraktor Abai, Pekerja Jalan Sendiri
Informasi yang dihimpun faduliNews dari lapangan menyebutkan bahwa proyek tetap berjalan meski kontraktor utama tidak berada di lokasi.
Pekerja mengaku hanya bekerja berdasarkan arahan lisan, tanpa pengawasan langsung maupun instruksi teknis dari pihak kontraktor atau pengawas.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa kendali profesional dan tanpa tanggung jawab penuh dari pihak pelaksana.
Dua Pelanggaran Mencolok: Transparansi dan K3 Hilang
Proyek ini memperlihatkan dua pelanggaran fatal sekaligus:
tidak adanya papan proyek sebagai bentuk keterbukaan publik dan nihilnya standar keselamatan kerja (K3) di lapangan.
faduliNews menilai, kelalaian pengawas dan ketidakhadiran kontraktor adalah bukti nyata lemahnya komitmen terhadap aturan dan etika pelaksanaan proyek pendidikan.
faduliNews Mendesak dan Siap Kawal ke Dinas Pendidikan
faduliNews mendesak agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini, melalui:
Audit Teknis dan Administratif: Pastikan keabsahan anggaran dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Sanksi Pelanggaran K3: Dinas Tenaga Kerja harus memberi sanksi terhadap kontraktor yang abai terhadap keselamatan pekerja.
Evaluasi Pengawas: Dinas Pendidikan wajib memeriksa kinerja pengawas proyek atas kelalaian fungsi kontrol di lapangan.
Blacklist Permanen: Kontraktor yang terbukti melanggar aturan dan tidak transparan harus diblacklist dari proyek pemerintah.PenutupfaduliNews menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus proyek pagar SMPN 22 ini hingga tuntas.
Dalam waktu dekat, faduliNews akan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan guna meminta klarifikasi resmi mengenai proyek tersebut termasuk sumber anggaran, pelaksana, dan tanggung jawab pengawasan.
Proyek pendidikan seharusnya menjadi simbol kejujuran dan kualitas, bukan ajang abai dan sembunyi tanggung jawab.
Kini, publik menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah.
(Tim/Red)







