Oleh : Suryadi Gugun
Fadulinews.com | Ternate – Upaya memperkuat sistem pengawasan birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mencatat prestasi signifikan. Berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maluku Utara berhasil meraih skor 88, jauh melampaui target 85 yang sebelumnya ditetapkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.
Capaian ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah yang terus memberikan arahan strategis, serta koordinasi lintas OPD yang berjalan di bawah kendali langsung pemerintah provinsi.
Capaian Skor 88: Kerja Ekstra dan Koordinasi Pimpinan Daerah
Plt. Inspektur Inspektorat Malut, Nani Riana Pakaya, menjelaskan bahwa target menuju zona hijau MCSP dimulai dari skor 78. Gubernur Sherly Laos kemudian mengarahkan agar Malut menembus skor 85 sebagai standar baru reformasi pengawasan.
Namun melalui kerja ekstra, pendampingan lapangan, konsolidasi data, hingga evaluasi menyeluruh, skor Maluku Utara melampaui ekspektasi.
“Target kita 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Laos. Tetapi dengan kerja ekstra tim dan koordinasi yang solid, skor kini mencapai 88,” ujar Nani dalam laporan resminya.
Capaian ini tak terlepas dari peran Wakil Gubernur dan Sekda Maluku Utara yang aktif memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dukungan penuh terhadap sistem pengawasan KPK tersebut. Sekda disebut berperan penting dalam mendorong kedisiplinan administrasi dan percepatan penginputan data OPD, sementara Wakil Gubernur mengoordinasikan penuntasan hambatan teknis di lapangan.
Apresiasi LPE : “Ini Hasil Kepemimpinan dan Loyalitas Kinerja Inspektorat”
Ketua Lembaga Pengawasan Eksternal (LPE) Maluku Utara, Suryadi Gugun, memberikan apresiasi tinggi atas capaian ini. Menurutnya, skor 88 adalah buah dari kombinasi kepemimpinan gubernur dan kerja teknis Plt. Inspektur Inspektorat.
“Skor ini adalah pembuktian loyalitas dan kinerja luar biasa dari Plt. Inspektur. Namun kita tidak boleh lupa bahwa capaian ini juga terjadi karena arahan dan koordinasi langsung dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Ini kerja terstruktur,” ujar Yadi.
Ia menilai, kenaikan skor MCSP tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Maluku Utara mulai bergerak ke arah yang lebih transparan, konsisten, dan tertata.
Komitmen Pimpinan Daerah : Dibawah Koordinasi Langsung Gubernur
Menurut LPE, pemerintah provinsi saat ini menunjukkan pola kepemimpinan yang responsif dan terukur. Gubernur Sherly Laos disebut mengoordinir langsung proses perbaikan sistem pengawasan, termasuk memastikan seluruh OPD memenuhi standar pelaporan KPK.
Wakil Gubernur memperkuat supervisi teknis agar tidak ada OPD yang tertinggal, sementara Sekda memastikan seluruh regulasi, dokumen pendukung, serta alur birokrasi berjalan efektif.
Koordinasi tiga pimpinan daerah ini menjadi fondasi keberhasilan pencapaian skor 88.
Belum Selesai : Integrasi OPD Jadi Agenda Berikutnya
Suryadi Gugun menegaskan bahwa apresiasi dari KPK bukan akhir dari perjalanan reformasi birokrasi Maluku Utara.
“Ini bukan finish. Ini adalah langkah awal integrasi lintas OPD. LPE akan terus mengawal, terutama dalam pelayanan publik, akurasi data, serta penguatan operasional program pemerintahan,” tegasnya.
LPE memastikan akan tetap menjadi mitra independen yang mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan, memastikan bahwa pembenahan dari hulu ke hilir benar-benar berdampak pada masyarakat.
Momentum Reformasi Birokrasi Maluku Utara
Capaian skor 88 MCSP menandai momentum penting bagi Maluku Utara. Selain mencerminkan kerja teknis Inspektorat, hasil ini menjadi bukti efektivitas kepemimpinan Gubernur Sherly Laos bersama jajaran wakil dan sekda dalam melakukan konsolidasi pengawasan daerah.
Di bawah koordinasi langsung pemerintah provinsi, sistem pengawasan kini semakin kuat, adaptif, dan berbasis data. Reformasi birokrasi Maluku Utara memasuki fase baru—lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan capaian ini, Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk bergerak menuju pemerintahan yang bersih, modern, dan berintegritas tinggi.(Red/Olan)








