Faduli1.com– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Polri. Sebanyak 1.121 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), mendapat penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier.(Jum’at/17/07/2026)
Mutasi tersebut ditetapkan melalui tujuh Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 25 Juni 2026, yakni ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol turut mendapat penugasan baru, khususnya di lingkungan Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Adapun tiga Brigjen Pol yang mengalami pergeseran jabatan, yakni:
Brigjen Pol Mashudi, dari Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I Divkum Polri menjadi Pati Divkum Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Brigjen Pol M. Awal Chairuddin, dari Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I Divkum Polri.
Brigjen Pol Langgeng Purnomo, dari Karobinkar SSDM Polri menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama TK I Divkum Polri.
Mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi Polri guna memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pengembangan karier personel di berbagai bidang penugasan.(Faduli)














