FaduliNews_Ternate | Polisi Gagalkan Peredaran 1.128 Botol Miras Ilegal dari Manado di Pelabuhan Ahmad Yani
Ternate, 7 Agustus 2025 – Upaya keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Direktorat Samapta Polda Maluku Utara bersama Polsek Ahmad Yani berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diselundupkan melalui KM. Permata Bunda dari Pelabuhan Manado.














