Dugaan Judol Sekda Morotai Belum Disanksi, Kopra Institute Pertanyakan Sikap Bupati

Spread the love

Faduli1.com-Direktur KOPRA Institut mempertanyakan sikap Bupati Pulau Morotai yang hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus judi online (judol) yang menjadi sorotan publik.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menilai lambannya penanganan kasus tersebut telah mencoreng marwah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di mata masyarakat.

banner 336x280

“Dugaan keterlibatan Sekda dan saudara Rian sampai saat ini belum juga diberikan sanksi oleh Bupati. Ini sudah mencoreng marwah pemerintah daerah,” katanya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, dugaan kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele karena sebelumnya telah disertai sejumlah alat bukti yang beredar dan menjadi perhatian publik.

“Alat bukti yang beredar itu jelas. Ada akun atas nama Rian, rekening atas nama Rian sebagai anggota Polres Pulau Morotai, kemudian ada juga akun dan rekening atas nama Muhammad Umar Ali,” ujarnya.

Kopra Institute menilai belum adanya tindakan administratif dari pemerintah daerah justru memunculkan dugaan adanya upaya melindungi pejabat tertentu.

“Kalau sampai hari ini belum ada langkah tegas, maka publik bisa menilai ada pembiaran. Jangan sampai ada kesan pemerintah daerah menutupi pelanggaran yang dilakukan seorang Sekda,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendesak Bupati Pulau Morotai segera menonaktifkan sementara Sekda agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

“Kami meminta Bupati jangan tinggal diam. Segera ambil tindakan nonaktif sementara terhadap Sekda selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lambannya penanganan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam perkara tersebut.

“Jangan anggap sepele judi online ini. Yang diduga terlibat langsung adalah seorang Sekda dan oknum anggota Polres Morotai. Tetapi sampai sekarang belum juga ada sanksi yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Kopra Institute meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami meminta BKD Morotai harus transparan. Jangan ada yang ditutupi karena masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” katanya.

Ia bahkan mempertanyakan sikap BKD yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Kenapa BKD terkesan diam dan tertutup? Ada apa dengan BKD Morotai dalam penanganan dugaan kasus ini,” tandasnya.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *