Faduli1.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Maluku Utara. Kebijakan ini bukan hanya menyorot Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga mencakup sejumlah daerah lain seperti Kota Ternate, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, hingga Pulau Taliabu.
Penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat Nomor 1224/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang menyebut sebagian SPPG belum memenuhi standar Sanitasi Laik Higiene (SLHS) dan sebagian lainnya belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di wilayah Tidore Kepulauan, beberapa titik yang masuk dalam daftar penghentian sementara berada di Oba Tengah Akelobolo, Tidore Utara Ome, Tidore Selatan Gurabati, dan Oba Utara Guraping. Banyaknya titik di wilayah ini membuat Tidore menjadi salah satu daerah yang cukup mendapat perhatian dalam kebijakan tersebut.
Namun penghentian ini juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Maluku Utara, di antaranya Ternate Selatan Ngade, Ternate Barat Loto, Pulau Hiri Tafraka, Halmahera Timur Wasile dan Wasile Timur, Halmahera Utara Tobelo, Kao, Galela, Loloda Kepulauan, Halmahera Selatan Obi Selatan dan Saketa, serta Pulau Taliabu.
Langkah ini menunjukkan pengawasan BGN dilakukan secara menyeluruh di Maluku Utara demi menjaga mutu makanan, kualitas gizi, dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah hingga seluruh pengelola menyelesaikan perbaikan, melengkapi dokumen, dan memenuhi standar sanitasi maupun infrastruktur yang dipersyaratkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa status penghentian hanya dapat dicabut setelah seluruh perbaikan diverifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk memastikan seluruh dapur MBG di Maluku Utara, termasuk di Tidore, benar-benar aman dan layak dalam melayani kebutuhan gizi masyarakat.
(faduli)









