Faduli, TIDORE – Tudingan miring yang dilayangkan LBH Ansor Provinsi Maluku Utara bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara di Jakarta terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, terkait dugaan intervensi Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, mendapat bantahan keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan selaku instansi teknis.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa proyek tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari Wali Kota. Menurutnya, proyek tersebut telah melalui seluruh tahapan mekanisme tender sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Proyek ini dilelang secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam proses pelelangan tersebut, CV Calysta Persada Utama keluar sebagai pemenang. Maka dari itu, CV Calysta Persada Utama menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ungkap Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/1/2026).
Muhammad Abubakar menjelaskan, posisi Wali Kota dalam struktur pemerintahan memiliki kewenangan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari penilaian kinerja OPD, bukan bentuk intervensi dalam pelaksanaan proyek.
“Apa yang ditudingkan LBH Ansor Malut dan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jakarta kepada Wali Kota sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi merupakan kebutuhan mendesak masyarakat yang ditindaklanjuti melalui BPBD. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp8,8 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat disinggung terkait pengakuan oknum pejabat yang menyebut proyek tersebut sebagai milik Wali Kota melalui pesan WhatsApp, Muhammad Abubakar mempertanyakan identitas pejabat dimaksud. Ia bahkan menyayangkan adanya pejabat yang kerap mengatasnamakan Wali Kota untuk kepentingan tertentu.
“Seharusnya LBH Ansor Malut mengungkap secara jelas siapa pejabat yang membawa-bawa nama Wali Kota, agar yang bersangkutan bisa dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Muhammad Abubakar diketahui juga menjabat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kota Tidore Kepulauan.
(Tim/Red)








