Tidore Perkuat Identitas Kota Santri, Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat Dibatasi Setiap Jumat

Spread the love

Faduli1.com, Tidore — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat.

Kebijakan tersebut kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (1/9/2026).

banner 336x280

Berdasarkan Perwali tersebut, seluruh aktivitas perkantoran dan kegiatan masyarakat akan dihentikan sementara setiap hari Jumat, mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT.

Waktu tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan salat Jumat serta kegiatan keagamaan lainnya, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius dan identitas Tidore sebagai Kota Santri.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga dan memperkuat jati diri Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri.

“Mohon dukungan dan kerja sama dari Forkopimda tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan dari jam 10.00 WIT sampai 14.00 WIT untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” ujar Muhammad Sinen.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan disosialisasikan secara luas, baik di lingkungan pemerintahan maupun kepada masyarakat.

Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat penting agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Muhammad Sinen juga meminta agar hasil rumusan dan kebijakan yang disepakati bersama nantinya dapat disosialisasikan pada masing-masing instansi serta wilayah kerja.

“Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar apa yang kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *