FaduliNews-minggu/30/11/2025,halmahera selatan dugaan praktik pelanggaran serius kembali mencuat di SPBU Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Selain isu permainan harga dan distribusi BBM yang tidak transparan, SPBU ini juga diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina serta aturan Kementerian ESDM terkait fasilitas wajib untuk aktivitas bongkar muat BBM.
Bongkar Muat Menggunakan Selang, Tanpa Jembatan Resmi,Pantauan wartawan FaduliNews memperlihatkan sebuah kapal pengangkut—yang disebut milik Wakil Wali Kota Ternate—melakukan transfer BBM melalui selang langsung dari kapal ke darat. Praktik ini sangat berbahaya, mengingat perairan Obi dikenal sering mengalami perubahan cuaca ekstrem dalam hitungan menit.
Padahal SOP Pertamina dan aturan teknis Kementerian ESDM mengharuskan setiap SPBU memiliki fasilitas resmi dan aman untuk pembongkaran, termasuk dermaga atau jembatan khusus yang dirancang mencegah kebocoran, percikan api, hingga potensi kecelakaan fatal.
Faktanya, SPBU ini telah bertahun-tahun beroperasi tanpa fasilitas wajib tersebut dan Indikasi Permainan Harga Sejumlah sumber menyebut harga BBM yang dijual kepada konsumen mencapai Rp11.000 per liter, padahal harga resmi sebelumnya adalah Rp10.000. Kenaikan tanpa dasar yang jelas ini menguatkan dugaan adanya praktik permainan harga yang merugikan masyarakat Obi—khususnya para nelayan kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Pemilik SPBU Menghindar dari Wartawan, operator SPBU Beri Pengakuan Mengejutkan,Ketika hendak dikonfirmasi, pemilik SPBU, di mana ia. Mencoba menghubungi pemilik SPBU yang disebut merupakan seorang dosen di salah satu universitas ternama di Kota Ternate—menolak ditemui,Padahal wartawan hanya ingin menanyakan beberapa hal mendasar,siapa nelayan penerima jatah BBM,mengapa kuota BBM cepat habis setiap hari,dan mengapa fasilitas bongkar muat tidak dibangun sesuai SOP.
Salah satu penjaga SPBU bahkan mengakui mereka sudah berkali-kali mengimbau pemilik untuk membangun jembatan khusus bongkar BBM, namun tidak pernah ditindaklanjuti.
lebih mengkhawatirkan lagi ketika FaduliNews meminta keterangan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan,melalui kabid ibu Karmila dirinya tidak Bisa berbuat banyak,karena di batasi oleh kepala dinas maka dugaan kuat kadis sengaja pembiaran SPBU melakukan pelanggaran.
Kabid Perdagangan, Karmila, saat dikonfirmasi hanya berkata singkat:
“Iya… saya dilarang berbicara,”
lalu memberikan nomor Kepala Dinas.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas belum memberikan pernyataan apa pun, meski sudah dihubungi berulang kali.
Padahal Disperindag memiliki tugas utama,mengawasi distribusi dan perdagangan BBM,memastikan SPBU mematuhi SOP Pertamina dan standar Kementerian ESDM,menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen,serta menindak pelanggaran fasilitas dan operasional SPBU.
Sikap diam ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pemerintah daerah secara sengaja membiarkan pelanggaran berlarut-larut.
atas kejadian ini penegak hukum dituntut Turun Tangan,dengan adanya bukti visual, kesaksian lapangan, serta dugaan kuat permainan harga dan fasilitas ilegal, publik menuntut aparat penegak hukum di Halsel untuk:memeriksa izin operasional SPBU,mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM,menyelidiki praktik bongkar muat berbahaya,dan memastikan pemilik SPBU tidak kebal hukum.
Jika dugaan pelanggaran terbukti, pemerintah dan Pertamina wajib mencabut izin operasional SPBU, sebagaimana diatur dalam regulasi pengawasan distribusi BBM.
Publik Mendesak Kapolda Maluku Utara Bertindak di tengah keresahan masyarakat Obi, kini publik menaruh harapan kepada Kapolda Maluku Utara untuk turun tangan langsung.
Desakan agar Kapolda memanggil pemilik SPBU, yang diduga seorang dosen dari salah satu universitas di Ternate, semakin menguat.
Lebih jauh, masyarakat mendesak Kapolda mengirim tim investigasi khusus ke SPBU Desa Baru, guna menelusuri seluruh dugaan pelanggaran dan memastikan tidak ada praktik-praktik yang kebal hukum.
warga Masyarakat Obi berharap pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum berhenti menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan dan hak publik.
FaduliNews akan terus melakukan investigasi lanjutan dan menunggu langkah tegas dari pihak berwenang.
(Tim/Red)











