Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Lahan Hutan ke Negara, Disaksikan Prabowo Subianto

Spread the love

Faduli1.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858. Nilai itu berasal dari sejumlah sumber, yakni penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara periode Januari–Februari 2026 sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada Kementerian Keuangan yang selanjutnya akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan, menindak pelanggaran, serta memastikan aset negara kembali memberikan manfaat maksimal bagi rakyat dan pembangunan nasional.

Sumber: BPMI Setpres
Editor:Faduli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *