PW PII Maluku Utara Menanggapi Penggunaan Simbol Organisasi oleh Bahtiar S. Malawat

Spread the love

Fadulinews.com | Ternate — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan simbol organisasi oleh Bahtiar S. Malawat dalam sebuah kegiatan di Politeknik Sains dan Teknologi Wiratama, Maluku Utara, pada Kamis(31/07/2025)

Ketua Umum PW PII Maluku Utara, Hidayat Halil, menegaskan bahwa Bahtiar memang merupakan kader PII, namun telah diberhentikan dari struktur kepengurusan karena melakukan sejumlah pelanggaran yang dinilai bertentangan dengan aturan internal organisasi.

banner 336x280

“Bahtiar telah diberhentikan dari jajaran kepengurusan karena pelanggaran tertentu. Dengan demikian, segala aktivitas yang ia lakukan tidak lagi mewakili atau membawa nama resmi PII,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi Faduly News pada Sabtu (2/8/2025).

Tidak Lagi Memiliki Kewenangan Resmi

Bahtiar sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) PII Kota Ternate periode 2022–2024. Namun, akibat pelanggaran yang tidak dirinci dalam keterangan resmi, posisinya telah dicabut. Meski demikian, statusnya sebagai kader belum secara total diberhentikan.

“Mungkin dia masih merasa bagian dari PII karena belum diberhentikan secara total sebagai kader. Namun, secara kelembagaan, ia tidak lagi berwenang menggunakan nama atau simbol organisasi dalam kapasitas resmi,” kata Hidayat menegaskan.

Seruan Kedisiplinan Organisasi

PW PII Maluku Utara juga menyerukan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan identitas visual organisasi, termasuk logo dan atribut lainnya. Hidayat mengingatkan, setiap penggunaan nama dan lambang PII harus mengikuti prosedur dan mendapat izin dari struktur resmi.

“Simbol dan nama organisasi bukan untuk dipakai sembarangan, apalagi dalam kegiatan yang tidak berafiliasi langsung dengan PII. Kami mengimbau seluruh kader maupun pihak luar agar memahami batasan ini,” jelasnya.

Edukasi Publik dan Pemulihan Citra

Penegasan dari PW PII ini penting sebagai langkah edukatif kepada publik bahwa sebuah organisasi memiliki mekanisme internal yang harus dihormati. Dalam konteks ini, transparansi dan klarifikasi menjadi cara yang tepat untuk menjaga marwah serta kredibilitas lembaga.

Sebagai organisasi pelajar yang menjunjung tinggi nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, dan etika, PII berharap setiap kader dapat memahami tanggung jawab moralnya dalam membawa nama organisasi.

PW PII Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal integritas kelembagaan dan siap memberikan sanksi tegas bila terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Catatan Redaksi :
Berita ini disusun berdasarkan asas keberimbangan, akurasi, dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Jika pihak terkait ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi lebih lanjut, redaksi Faduly News membuka ruang untuk hak jawab.

Reporter/Jurnalis : Riz 
Editor : Tim Redaksi Fadulinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *