Faduli1.com – Tidore Kepulauan Proyek Pembangunan Konstruksi Dinding Pelindung Benteng Tahula (Tahap II) dan Penataan Lingkungan di Kota Tidore Kepulauan terancam tidak rampung tepat waktu. Berdasarkan pantauan langsung wartawan Faduli di lokasi pekerjaan, progres fisik proyek dinilai belum sebanding dengan sisa waktu pelaksanaan kontrak yang hanya tinggal sekitar satu minggu lagi.(juma’at/23/01/2026)
Mengacu pada papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, dengan Nomor Kontrak 396/SP/Tender/BPK/-XXI-/2025, tertanggal 28 November 2025, Tahun Anggaran 2025. Proyek bernilai Rp4.604.143.159 tersebut memiliki waktu pelaksanaan 34 hari kalender, dikerjakan oleh CV Sumber Rejeki Nugroho sebagai kontraktor pelaksana. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dijabat langsung oleh Kepala Balai.
Namun kondisi lapangan menunjukkan sejumlah item pekerjaan masih belum tuntas. Struktur dinding pelindung, pekerjaan pasangan batu, bangunan pendukung, hingga penataan lingkungan masih dalam tahap pengerjaan. Aktivitas alat dan material yang masih berlangsung mengindikasikan pekerjaan belum memasuki tahap penyelesaian akhir.
Situasi ini memunculkan sorotan tajam terhadap fungsi pengendalian dan pengawasan PPK, terlebih PPK sekaligus merupakan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI. Publik menilai, jika pada Tahap II saja proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak mampu diselesaikan tepat waktu—bahkan melewati pergantian tahun dari 2025 ke 2026—maka hal tersebut mencerminkan lemahnya manajemen pelaksanaan dan pengawasan proyek.
Sejumlah kalangan menegaskan, apabila proyek Tahap II ini gagal rampung sesuai kontrak, maka tidak ada alasan kuat untuk berharap proyek Tahap III kembali dipercayakan kepada balai yang sama tanpa evaluasi menyeluruh. Prinsip akuntabilitas anggaran negara menuntut hasil kerja yang terukur, tepat waktu, dan berkualitas.
Sorotan juga mengarah pada kontraktor pelaksana. Proyek bernilai Rp4,6 miliar dinilai tidak bisa ditoleransi bila dikerjakan tanpa disiplin waktu. Publik menilai, kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak patut dievaluasi bahkan diganti, agar proyek pelestarian situs sejarah tidak terus berulang dalam pola keterlambatan.
“Kalau proyek miliaran saja tidak bisa selesai tepat waktu, bagaimana bisa dipercaya untuk tahap berikutnya. Ini uang negara, bukan dana coba-coba,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi proyek.
Sebagai proyek yang menyangkut pelestarian kawasan bersejarah Benteng Tahula, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Penyelesaian yang dipaksakan di akhir kontrak demi mengejar administrasi justru berisiko merusak mutu konstruksi dan nilai sejarah kawasan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Faduli masih berupaya mengonfirmasi pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI terkait langkah percepatan pekerjaan, mekanisme pengawasan PPK, serta komitmen menjamin mutu proyek di sisa waktu pelaksanaan yang tersedia.
Faduli akan terus mengawal dan memantau proyek ini hingga masa kontrak berakhir, sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Untuk informasi sementara Pihak panggung jawab kontraktor yang bernama hasan sementara masih di ambon
(ID)












