FaduliNews.com | Sofifi — 8 Desember 2025.
Polda Maluku Utara bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyelundupan lebih dari setengah ton minyak tanah subsidi yang dibawa menggunakan mobil box milik PT GIB pada jalur Pelabuhan Bastiong – Sofifi. Setelah laporan polisi resmi diterbitkan, penyidik kini memasuki fase penyisiran total terhadap seluruh rantai pelaku.
Kasubdit IV Tipidter Polda Malut, Kompol Agus, menegaskan bahwa tidak ada satu pun yang akan luput dari pemanggilan, baik penjual pangkalan, pengepul, pemesan, hingga pihak-pihak lain yang ikut mengalirkan BBM subsidi ke jalur industri.
Sopir Masih Wajib Lapor, Mobil dan BBM Ditahan,Sopir yang membawa puluhan jeriken minyak tanah kini berstatus wajib lapor, sementara BBM subsidi beserta mobil box masih disita sebagai barang bukti di Mapolda.“Pelaku masih wajib lapor… Kita sudah terbitkan laporan polisi,” ujar Kompol Agus kepada FaduliNews, Minggu malam (8/12).
Pemesan Utama Dipanggil: Nama Idam Masuk Daftar Pemeriksaan,Polda juga mulai mengejar pihak yang disebut-sebut sebagai pemesan minyak tanah tersebut. Dalam pemeriksaan sebelumnya, sopir dan pemilik kendaraan menyebut nama Idam, yang kini masuk daftar panggilan resmi penyidik.
“Untuk pelaku utama yang pesan barang, Pak Idam sedang kita panggil untuk pemeriksaan, Bang Faduli,” tegas Kompol Agus.
Langkah ini membuka jalur pengungkapan aktor yang selama ini berada di belakang operasi penyelundupan.
Pangkalan dan Penjual Minyak Tanah Subsidi Turut Diseret,Salah satu fokus terbesar penyidik adalah rantai penjualan di pangkalan. Sopir mengaku membeli minyak tanah subsidi dari setidaknya sembilan orang penjual di kawasan Tanah Masjid.
Menanggapi pertanyaan FaduliNews, Kompol Agus memastikan semua nama tersebut sudah masuk daftar pemanggilan.
“Betul sekali. Semua kita panggil,” ujarnya.
Langkah pemanggilan ini menjadi sinyal keras bagi pangkalan atau pemilik usaha yang bermain-main dengan BBM subsidi rakyat.
Pengusutan Tidak Berhenti di Lapangan,Polda Malut juga masih menelusuri apakah ada oknum yang memfasilitasi kelolosan jeriken dari Pelabuhan ferry Bastiong,siapa saja pengepul yang mengorganisir pembelian mingguan ini,apakah ada keterlibatan perusahaan penerima logistik,dan seberapa lama praktik ini berlangsung sebelum terungkap.
Dengan jalur Bastiong–Sofifi sebagai titik paling rawan penyelundupan, penyidik membuka peluang evaluasi internal terhadap pengawasan di area pelabuhan.
Pesan Tegas Polda Malut: Tidak Ada Lagi yang Bisa Sembunyi,Kasus ini tidak akan berhenti di sopir atau pemilik mobil. Penyidik berkomitmen menyentuh seluruh pelaku, dari tingkat pangkalan sampai aktor pemesan di belakang layar.
Panggilan massal ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak lagi membiarkan BBM subsidi rakyat disedot ke jalur industri melalui modus penimbunan dan moda transportasi umum.
(Tim/Red)












