Faduli1.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum strategis antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga nasional, dengan pendekatan bottom-up atau dari bawah ke atas.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diberi ruang untuk berperan aktif mengajukan berbagai usulan kebutuhan riil yang kemudian dirumuskan sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran tahunan daerah.
Tujuan utama Musrenbang adalah menyelaraskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, terukur, serta akuntabel. Forum ini juga menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab persoalan dan potensi daerah.
Diharapkan, usulan masyarakat yang dimulai dari tingkat kelurahan dan desa dapat diperhatikan secara serius dan proporsional dalam tahapan perencanaan selanjutnya. Dengan demikian, Musrenbang tidak sekadar menjadi rutinitas administratif untuk memenuhi regulasi, tetapi benar-benar menjadi ruang deliberatif yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai instansi teknis, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan serta potensi daerah. Hasil identifikasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Semangat yang harus terus dijaga adalah bahwa rakyat adalah raja, dan pemerintah hanyalah pelayan. Dengan komitmen tersebut, seluruh elemen diharapkan dapat bekerja dengan ikhlas dan profesional demi kemajuan Kota Tidore serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(ID)














